Samarinda, Sekala.id – Pertumbuhan kawasan permukiman di Samarinda belum sepenuhnya diikuti pemerataan layanan air bersih. Sekitar 205 ribu warga masih belum terjangkau PDAM Tirta Kencana. DPRD Samarinda pun meminta pemerintah kota mengevaluasi prioritas belanja daerah agar pembangunan tidak mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Menurutnya, pemerintah kota harus memastikan ketersediaan anggaran untuk memperluas jangkauan layanan air bersih, terutama bagi masyarakat yang hingga kini belum menikmatinya.
Berdasarkan paparan Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya, sekitar 23 persen penduduk belum terlayani PDAM. Dengan jumlah penduduk mencapai 893.385 jiwa, angka itu setara dengan sekitar 205 ribu orang. Arie mengatakan, persoalan air bersih telah menjadi perhatian yang ia dorong dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.
“Pemenuhan air bersih tidak bisa terus ditunda karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Saya sudah mendorong TAPD agar persoalan ini mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran daerah,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Dia menilai, pemerintah kota perlu memiliki peta jalan pembangunan jaringan air bersih yang jelas. Untuk itu, Arie mendorong Bidang Cipta Karya di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda menyusun cetak biru pembangunan sebagai acuan penentuan program dan alokasi anggaran.
Perencanaan tersebut diharapkan mampu memetakan kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan tahapan pembangunan selama lima tahun ke depan. Dengan begitu, perluasan layanan tidak hanya bergantung pada penanganan masalah secara parsial, tetapi menjadi bagian dari agenda pembangunan yang terukur.
Arie mencontohkan kondisi warga di kawasan Gunung Malang, Jalan M Yamin, tepatnya di belakang Kampus Widyagama, yang hingga kini belum menikmati layanan PDAM. Dia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kondisi serupa di kawasan Tanah Merah.
Menurutnya, pertumbuhan permukiman semestinya berjalan beriringan dengan penyediaan infrastruktur dasar. Bertambahnya kawasan hunian tanpa diikuti pemerataan akses air bersih berpotensi membuat sebagian warga terus menghadapi persoalan yang sama.
“Ketika kawasan perumahan terus berkembang, kebutuhan air bersih juga harus diperhitungkan. Jangan sampai ada kawasan yang sudah mendapatkan layanan, sementara warga lainnya masih kesulitan mengakses air. Pemerintah perlu memastikan anggarannya menjawab kebutuhan tersebut,” katanya.
Bagi Arie, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya proyek fisik yang terealisasi. Pemerintah juga perlu melihat sejauh mana pembangunan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk akses terhadap layanan air bersih.
Karena itu, ia meminta Pemkot Samarinda menempatkan pemerataan layanan PDAM sebagai salah satu prioritas pembangunan. Kejelasan perencanaan dan dukungan anggaran dinilai menjadi langkah penting untuk menjangkau warga yang selama ini belum mendapatkan layanan.
“Pembangunan memang penting, tetapi kebutuhan mendasar masyarakat tidak boleh dikesampingkan. Jangan sampai proyek-proyek besar berjalan, sementara persoalan air bersih yang dihadapi warga belum juga selesai,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)