By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Penipu Berkedok TNI Gadungan Dibekuk di Penajam Paser Utara

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 Desember 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

PPU, Sekala.id – Seorang pria berinisial BS (46) ditangkap oleh anggota Intel Kodim 0913/PPU karena melakukan penipuan dan pemalakan dengan mengenakan seragam TNI gadungan. Pelaku beraksi di kawasan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dan menargetkan sopir truk hingga pengusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BS berhasil dibekuk pada Kamis (9/12/2023) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, setelah mencurigakan Serka Samino, anggota Intel Kodim 0913/PPU. Saat ditanya kartu tanda anggota (KTA) TNI, BS tidak bisa menunjukkannya dan langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, BS ternyata sudah melakukan aksi tipu dan pemalakan sejak setahun terakhir. Dia menggunakan seragam dan berlagak sebagai TNI untuk menakut-nakuti korbannya dan meminta uang atau barang. BS juga sering menawarkan solar kepada sopir truk dengan harga murah, padahal solar tersebut tidak ada.

BS kemudian diserahkan ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 378 Jo pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

“Kami masih menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat atau jaringan penipuan yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI,” ujarnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:PemerasanPENIPUANPolres PPUTNI Gadungan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Visi dan Misi Denny Prasetyawan, Ketua Perkemi Kaltim yang Baru, untuk Kembangkan Kempo di Bumi Etam
Next Article Nasib SDN 005 Muara Badak: Samarinda dan Kukar Duduk Bersama

Berita Undas

​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus
Rabu, 10 Juni 2026
Wabup Kubar Ingatkan Seluruh OPD Untuk Cegah Korupsi Sistematik
Kamis, 11 Juni 2026
Festival Lou Bentian Tuai Apresiasi Dan Diproyeksikan Jadi Destinasi Budaya Unggulan
Rabu, 10 Juni 2026
Bupati Kutai Barat Tekankan Disiplin dan Produktivitas Kerja
Rabu, 10 Juni 2026
Festival Sempekat Harmoni Budaya Jadi Ruang Pewarisan Tradisi bagi Generasi Muda Kutai Barat
Selasa, 9 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Pengungkapan Kilat Penembakan Brutal di Samarinda, Polisi Jerat 9 Tersangka Pembunuhan Berencana

2 Min Read
Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika.
Hukum & Kriminal

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika yang Libatkan Narapidana, Sita Uang Hasil Kejahatan Rp863 Juta

2 Min Read

Asik Ngobrol Santai, Tiba-Tiba Ditikam Orang Tak Dikenal

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?