By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

TNI Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 7 Kg di Nunukan, Pelaku Sembunyikan di Kemasan Detergen

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 Mei 2024
Share
Barang bukti yang berhasil diamankan (Foto: Ist)
SHARE

Nunukan, Sekala.id – Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis (30/5/2024). Upaya penggagalan ini diawali dengan operasi di pelabuhan tersebut pada Rabu (29/5/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku, berinisial MY (48) dan MD (34), menyamarkan sabu-sabu tersebut dalam kemasan detergen.

“Kedua pelaku ini menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan modus memasukkannya ke dalam kemasan detergen,” ungkap Kolonel Kristiyanto.

Pada pukul 16.30 Wita, Wadansatgas Kapten Arh Khairul Basyri Harahap, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo, beserta 5 prajurit lainnya bergabung dengan tim gabungan dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan untuk mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk asal-usul barang terlarang tersebut,” ujar Kolonel Kristiyanto.

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia.

“Aparat penegak hukum selalu berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBCKolonel Kav KristiyantoPenyelundupan Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Plaza 21, Dari Hotel Menjadi Menara Parkir Modern
Next Article Semangat Tak Padam, Andi Harun Serukan Dukungan untuk Borneo FC

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Ketika Kekesalan Ayah Berujung Derita Bayi di Bontang

2 Min Read
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait Kasus Penyekapan Remaja dan Dugaan Narkoba yang digelar Polresta Samarinda pada Jumat (27/6/2025)
Hukum & Kriminal

Terlacak dari Hotline 110, Polisi Gerebek Rumah Penyekapan Anak di Sungai Kunjang

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Sahur dengan Remix DJ, antara Kreativitas Berlebihan dan Gangguan Ketenteraman?

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tuding Ada Kejanggalan Prosedural, Terpidana Kasus Solar Cell Kutim Ajukan PK ke Mahkamah Agung

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?