By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

TNI Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 7 Kg di Nunukan, Pelaku Sembunyikan di Kemasan Detergen

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 Mei 2024
Share
Barang bukti yang berhasil diamankan (Foto: Ist)
SHARE

Nunukan, Sekala.id – Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Kamis (30/5/2024). Upaya penggagalan ini diawali dengan operasi di pelabuhan tersebut pada Rabu (29/5/2024).

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa para pelaku, berinisial MY (48) dan MD (34), menyamarkan sabu-sabu tersebut dalam kemasan detergen.

“Kedua pelaku ini menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan modus memasukkannya ke dalam kemasan detergen,” ungkap Kolonel Kristiyanto.

Pada pukul 16.30 Wita, Wadansatgas Kapten Arh Khairul Basyri Harahap, Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo, beserta 5 prajurit lainnya bergabung dengan tim gabungan dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan untuk mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk asal-usul barang terlarang tersebut,” ujar Kolonel Kristiyanto.

Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia.

“Aparat penegak hukum selalu berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBCKolonel Kav KristiyantoPenyelundupan Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Plaza 21, Dari Hotel Menjadi Menara Parkir Modern
Next Article Semangat Tak Padam, Andi Harun Serukan Dukungan untuk Borneo FC

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Polresta Samarinda Ungkap Dua Kasus TPPO, Salah Satunya Libatkan Anak di Bawah Umur

5 Min Read
Hukum & Kriminal

Ferdian Paleka, Prankster Sampah yang Kini Terjerat Kasus Judi Online

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Bom Ikan Marak di Derawan, DKP Kaltim Tangkap Dua Pelaku Illegal Fishing

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Reyna Usman, Mantan Dirjen Kemnaker Era Cak Imin Diperiksa KPK

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?