By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pengajuan Sertifikasi Halal Diperpanjang, Kesempatan Menyusun Kebijakan Lokal dan Memperkuat UMKM Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 3 Juni 2024
Share
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah pusat telah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal hingga Oktober 2026. Kebijakan ini bagaikan angin segar bagi DPRD Samarinda, membuka peluang emas untuk merajut kebijakan lokal yang inklusif dan memperkuat fondasi usaha kecil dan menengah (UMKM).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyambut gembira inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Proses legislasi Perda Sertifikasi Halal ini tidak boleh terburu-buru. Kita perlu kajian mendalam dan partisipasi aktif dari warga. Kita mesti responsif terhadap keberatan mereka dan memastikan kebijakan kita sejalan dengan kondisi lokal,” jelasnya.

Laila menyadari bahwa sertifikasi halal menghadirkan tantangan bagi UMKM, khususnya yang bergerak di bidang produk segar berbasis daging. Ia pun menekankan pentingnya infrastruktur dasar yang memadai, seperti rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat halal, sebagai langkah awal.

“Sebelum menegakkan aturan, kita harus memastikan sektor dasar seperti RPH sudah memenuhi standar halal. Fasilitas yang terstandarisasi ini menjadi fondasi bagi penerapan regulasi yang efektif,” terangnya.

Lebih lanjut, Laila menyinggung sosialisasi yang masih minim dan prosedur yang membingungkan bagi banyak pelaku usaha. Ia pun mendorong koordinasi yang efisien untuk menjamin implementasi peraturan yang sukses.

“Sosialisasi ini tidak mudah. Masih banyak pelaku usaha yang belum terinformasi dengan baik. Mereka yang sudah mengetahui pun masih bingung akan prosedur dan langkah selanjutnya,” kata Laila.

Laila meneruskan, perlu sinergi yang solid antara pemerintah, asosiasi UMKM, dan masyarakat untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.

Perpanjangan tenggat waktu sertifikasi halal membuka peluang bagi Samarinda untuk menjadi pelopor dalam menyusun kebijakan lokal yang inklusif dan berpihak pada UMKM. Dengan langkah strategis dan kolaborasi yang solid, Samarinda dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat ekosistem halal dan mendorong kemajuan ekonomi lokal. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaLaila FatihahSertifikasi HalalUMKM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti. Samarinda Gelorakan Pembinaan Anak Jalanan: Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
Next Article Andi Harun Ungkap Tantangan Proyek Terowongan Samarinda, Tetap Optimis Selesai Tepat Waktu

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Tantangan dan Harapan Atlet Difabel di Kaltim: Aksesibilitas yang Masih Jauh dari Ideal

2 Min Read
Advertorial

Tradisi Pare Maring, Wujud Syukur dan Simbol Persatuan Masyarakat Mahulu

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Muang Dalam, Sita 100 Metrik Ton

3 Min Read
Advertorial

Sinergi Bangun PLTS di Batoq Kelo, Pemkab Mahulu Ajak Warga Jaga Infrastruktur Energi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?