By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemkot Samarinda Lanjutkan Normalisasi SKM, 99 Bangunan Dibongkar

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 9 Juli 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau langsung proses normalisasi Sungai Karang Mumus (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam rangka mengendalikan banjir di Kota Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melanjutkan program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dengan membongkar 99 bangunan di bantaran sungai, tepatnya di samping Hotel JB, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, pada Selasa (9/7/2024).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pengendalian banjir ini, yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Samarinda.

“Program ini harus terus berlanjut untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Normalisasi Sungai Karangmumus merupakan salah satu langkah penting dalam program pengendalian banjir ini,” ujar Andi Harun.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa normalisasi sungai ini meliputi pengerukan sedimentasi dan pembebasan bantaran sungai dari bangunan atau utilitas yang mengganggu aliran air.

“Pembebasan bangunan di bantaran sungai ini memang membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kita lakukan secara bertahap, dengan membagi program ini menjadi beberapa segmen,” jelasnya.

Andi Harun juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah mendukung program ini.

“Kami sangat bersyukur atas kerjasama masyarakat, TNI, Polri, dan semua pihak yang telah mendukung program pengendalian banjir ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba, menjelaskan bahwa 99 bangunan yang dibongkar dalam program ini terdiri dari 17 bangunan yang mendapat ganti rugi dan 82 bangunan yang mendapat santunan.

“Total anggaran ganti rugi dan santunan mencapai Rp 4 miliar dan sudah semuanya selesai dibayarkan,” jelasnya.

Santunan diberikan kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanah.

Ananta menambahkan bahwa setelah pembongkaran di samping Hotel JB, program ini akan dilanjutkan di kawasan Abdul Muthalib dan Gang Masjid Lambung Mangkurat pada tahun ini. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Pemkot SamarindaPenanganan BanjirSungai Karang Mumus
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Road to EBIFF dan Kemilau Kaltim Fest Digelar, Sajikan Hiburan Spektakuler dan Promosi Budaya Nusantara
Next Article Samarinda Luncurkan Parkir Nontunai di BIG Mall, Upaya Menuju Kota Cerdas

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang

3 Min Read
Pemerintahan

Damanhuri Langganan Banjir, Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Retensi Raksasa

1 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Skema Bisnis Varia Niaga, Setoran PAD Dinilai Tak Maksimal

2 Min Read
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Siapkan 17.073 Linmas untuk Amankan Pemilu 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?