Samarinda, Sekala.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak di Bumi Etam mendapatkan akses pendidikan, tanpa terkecuali. Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Semua anak punya hak yang sama, termasuk mereka yang berada di daerah terisolir,” tegas Armin, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, Disdikbud Kaltim berkomitmen agar setiap anak mendapatkan tempat belajar sesuai hak konstitusionalnya, apapun kondisi sosial dan geografisnya.
Tahun ini, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Selain itu, istilah “zonasi” juga diubah menjadi “domisili”. Kendati berganti nama, Armin memastikan tujuan dari kebijakan ini tetap sama, yakni mempermudah akses anak untuk bersekolah di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Pendaftaran SPMB akan dimulai pada 16 Juni 2025. Untuk menjamin pelaksanaannya berjalan adil dan transparan, Disdikbud telah membentuk tim pemantau khusus yang akan mengawasi langsung proses seleksi di sekolah-sekolah.
Disdikbud mencatat, daya tampung SMA negeri se-Kaltim pada tahun ajaran ini mencapai 27.931 siswa dengan 766 rombongan belajar (rombel). Sementara untuk SMK negeri, tersedia 22.412 kursi di 637 rombel.
Namun demikian, Armin mengakui masih ada tantangan, terutama di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, di mana sekitar 50 persen calon siswa tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Mereka akan diarahkan ke sekolah swasta sebagai alternatif.
Bagi siswa dari daerah terpencil, sekolah negeri diberi kelonggaran untuk menampung melebihi kapasitas rombel yang ditentukan.
“Yang penting jangan sampai ada anak yang tidak sekolah karena alasan daya tampung,” tegas Armin.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim terus mendorong program pendidikan gratis melalui skema GratisPol dan peningkatan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Bahkan, saat ini sudah ada beberapa sekolah swasta di Samarinda yang membebaskan biaya pendidikan.
“Mudah-mudahan sekolah lain bisa mengikuti karena pemerintah sudah memberikan dukungan anggaran,” ujar Armin.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, Disdikbud juga menetapkan tiga sekolah unggulan sebagai pusat pembinaan di Kaltim, yakni SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara.
“Ini langkah kami agar anak-anak Kaltim punya daya saing yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyoroti masih minimnya ruang belajar di beberapa daerah, khususnya Balikpapan. Ia mengungkapkan, dua SMA baru akan diusulkan untuk dibangun tahun ini, termasuk pengembangan SMK 5 Balikpapan yang memiliki lahan 16 hektare.
“Kami akan dorong penambahan ruang belajar atau bahkan pendirian sekolah baru di lokasi tersebut,” jelasnya.
H. Baba juga menambahkan bahwa jalur penerimaan siswa baru masih tetap menggunakan sistem domisili, afirmasi, reguler, dan prestasi. Pihaknya membuka peluang untuk memperluas kuota jalur domisili hingga lebih dari 30 persen, dengan 5 persen sebagai cadangan.
“Semua proses akan kami awasi secara ketat. DPRD akan membentuk tim monitoring agar pelaksanaan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tandasnya.
(Jor/El/Sekala)