Kukar, Sekala.id – Ketimpangan akses pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang kian menjadi sorotan. Warga dari desa-desa di bagian hilir sungai seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, dan Loa Ulung harus menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk mengurus dokumen administrasi. Biaya perjalanan pun tak sedikit. Bisa mencapai Rp100 ribu sekali jalan.
Kondisi ini memunculkan desakan kuat agar pemekaran kecamatan segera direalisasikan. Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut pemekaran bukan sekadar pembagian wilayah administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi pemerataan layanan.
“Selama ini, pelayanan publik belum menjangkau semua desa dengan maksimal karena jarak dan medan yang sulit. Pemekaran kecamatan akan memecah beban dan memperpendek jarak pelayanan,” jelas Tego.
Dengan adanya kecamatan baru, distribusi pembangunan juga diyakini akan lebih merata. Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum bisa diarahkan lebih spesifik ke wilayah yang selama ini terabaikan.
Namun, ia tak menampik bahwa tantangan utama terletak pada persoalan anggaran. Proses pemekaran memerlukan dukungan dana yang tak sedikit, baik untuk pembangunan kantor baru maupun infrastruktur pendukung lainnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi. Harapannya, ada perhatian lebih terhadap daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh,” ujarnya.
Tego menilai, semakin lama proses ini tertunda, semakin besar pula ketimpangan yang dirasakan masyarakat. Ia pun berharap pemekaran bisa segera terealisasi demi pemerataan pelayanan dan keadilan pembangunan. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)