By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Modus Sarang Walet, Kedok Persembunyian 1,5 Kg Sabu di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 28 Mei 2024
Share
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi yang menyita 1,52 kilogram sabu. Seorang pria berinisial MR diringkus di Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda, pada Rabu dini hari (24/4/2024).

“MR (47) beserta 15 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing sekitar 100 gram, sebuah kresek hitam, tote bag hitam, dan ponsel Realme, berhasil kami amankan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, saat mengumumkan pengungkapan kasus ini di Mapolresta Samarinda pada Selasa (28/5/2024).

Penangkapan MR merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial SS, yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dari MR untuk diedarkan kembali. Penangkapan SS di Jalan P Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, beberapa hari sebelumnya, mengantarkan tim ke sebuah bengkel di Sungai Kapih yang dikuasai MR.

“Penggeledahan di gudang sarang walet yang dikunci MR menguak 1,5 kilogram sabu-sabu tersebut,” ungkap Ary Fadli.

MR mengakui sabu-sabu itu miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RW di Banjarmasin pada Maret 2024, dengan berat total awal 2 kilogram. Diduga kuat, MR berperan sebagai pengedar yang memasok dan menjual sabu-sabu di Samarinda.

MR dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjeratnya dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

“Pengembangan kasus terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain dalam jaringan ini, termasuk RW yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Ary Fadli.

Operasi penggagalan peredaran narkoba ini menjadi bukti komitmen Kepolisian Resor Kota Samarinda dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya pemberantasan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliPeredaran NarkobaPolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pedagang Sembako dan Minyak Samarinda Berdialog dengan Wali Kota Andi Harun
Next Article Kearsipan Membangun Bangsa, Pameran dan Ekshibisi Hari Kearsipan Nasional ke-53 di Samarinda

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Seno Aji Siap Bertarung di Pilkada Kukar 2024

2 Min Read
Politik

Bawaslu Samarinda Soroti APK Tak Sesuai Aturan, Siapa yang Harus Menertibkan?

2 Min Read
Parlemen

Parlemen Baru Kaltim, 31 Wajah Baru Duduk Sebagai Legislator

2 Min Read
Pemerintahan

14 Persen, Target Penurunan Stunting Samarinda Tahun 2025

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?