By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Kue Kering Ganja, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Balikpapan

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 22 Juli 2023
Share
BNN Balikpapan saat melakukan konferensi pers terkait kue kering ganja (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah paket berukuran sedang menjadi awal mula terbongkarnya jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika golongan I, ganja, Balikpapan. Paket tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi dan ditujukan kepada DO (29), seorang warga Jalan Pupuk, Kelurahan Gunung Bahagia.

Namun, paket tersebut tidak sampai ke tangan DO. Berkat informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil mengendus paket mencurigakan tersebut.

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif. Pada Selasa (18/7/2023), kami menangkap DO di rumahnya dan menyita paket yang berisi dua toples kecil,” ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto dalam konferensi pers di kantor BNNK Balikpapan, Jumat (21/7/2023).

Risnoto menjelaskan, salah satu toples berisi ganja kering seberat 171 gram, sedangkan toples lainnya berisi kue kering berwarna coklat seberat 301 gram. Setelah diperiksa, ternyata kue kering tersebut juga mengandung ganja.

“Ini modus baru yang kami temukan. Tersangka mengaku memesan ganja melalui media online dengan harga Rp1 juta per ons. Dia juga memesan kue kering yang dicampur ganja dengan harga Rp300 ribu per toples,” kata Risnoto.

Menurut Risnoto, tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna ganja. Dia mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa melalui media sosial dan jasa ekspedisi. Namun, ini adalah kali pertama dia memesan kue kering ganja.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Risnoto. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:BNN BalikpapanGanjaKue Kering GanjaPenyelundupan Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PLN Group Siapkan Rp480 Miliar untuk Bangun PLTS di IKN, Target Rampung Mei 2024
Next Article Sekolah Dibobol, Tiga Alumni Rugikan Ratusan Juta

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Polisi dan Rutan Samarinda Bongkar Sindikat Narkoba yang Dipimpin Warga Binaan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Polwan dari Jombang Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Korupsi Izin Tambang Kaltim: 44 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Keterlibatan Awang Faroek

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?