By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Kue Kering Ganja, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Balikpapan

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 22 Juli 2023
Share
BNN Balikpapan saat melakukan konferensi pers terkait kue kering ganja (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah paket berukuran sedang menjadi awal mula terbongkarnya jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika golongan I, ganja, Balikpapan. Paket tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi dan ditujukan kepada DO (29), seorang warga Jalan Pupuk, Kelurahan Gunung Bahagia.

Namun, paket tersebut tidak sampai ke tangan DO. Berkat informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil mengendus paket mencurigakan tersebut.

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif. Pada Selasa (18/7/2023), kami menangkap DO di rumahnya dan menyita paket yang berisi dua toples kecil,” ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto dalam konferensi pers di kantor BNNK Balikpapan, Jumat (21/7/2023).

Risnoto menjelaskan, salah satu toples berisi ganja kering seberat 171 gram, sedangkan toples lainnya berisi kue kering berwarna coklat seberat 301 gram. Setelah diperiksa, ternyata kue kering tersebut juga mengandung ganja.

“Ini modus baru yang kami temukan. Tersangka mengaku memesan ganja melalui media online dengan harga Rp1 juta per ons. Dia juga memesan kue kering yang dicampur ganja dengan harga Rp300 ribu per toples,” kata Risnoto.

Menurut Risnoto, tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna ganja. Dia mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa melalui media sosial dan jasa ekspedisi. Namun, ini adalah kali pertama dia memesan kue kering ganja.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Risnoto. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:BNN BalikpapanGanjaKue Kering GanjaPenyelundupan Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PLN Group Siapkan Rp480 Miliar untuk Bangun PLTS di IKN, Target Rampung Mei 2024
Next Article Sekolah Dibobol, Tiga Alumni Rugikan Ratusan Juta

Berita Undas

Hasil Seru Formula 1 Emilia Romagna 2025: Verstappen Jadi Juara, Piastri Naik Podium
Senin, 19 Mei 2025
Pelindung Privasi Terbaik: Enkripsi Data di Ponsel Melawan Serangan Siber
Sabtu, 17 Mei 2025
Longsor di Samarinda Telan Korban Jiwa, Dua Tewas dan Dua Masih Dicari
Senin, 12 Mei 2025
Tanpa Voting, Wiwid Marhaendra Terpilih Jadi Ketua SMSI Kaltim Lewat Musyawarah Mufakat
Senin, 12 Mei 2025
Lengah Sesaat, Balita di Samarinda Terseret Banjir di Depan Rumahnya
Senin, 12 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Drama Korupsi di Samarinda, KPK Datangi Kembali Kediaman Pengusaha Batu Bara

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Perusda BKS

2 Min Read
Pemain Borneo FC Samarinda saat melakukan persiapan jelang pertandingan melawan Semen Padang pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025.(IST)
Balikpapan

Borneo FC Siap Hadapi Semen Padang di Laga Pembuka Putaran Kedua

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Dokumen Palsu Bongkar Kasus Korupsi Izin Pertambangan, Mantan Kadis ESDM Kaltim Dijebloskan ke Rutan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?