By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Kue Kering Ganja, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Balikpapan

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 22 Juli 2023
Share
BNN Balikpapan saat melakukan konferensi pers terkait kue kering ganja (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah paket berukuran sedang menjadi awal mula terbongkarnya jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika golongan I, ganja, Balikpapan. Paket tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi dan ditujukan kepada DO (29), seorang warga Jalan Pupuk, Kelurahan Gunung Bahagia.

Namun, paket tersebut tidak sampai ke tangan DO. Berkat informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil mengendus paket mencurigakan tersebut.

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif. Pada Selasa (18/7/2023), kami menangkap DO di rumahnya dan menyita paket yang berisi dua toples kecil,” ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto dalam konferensi pers di kantor BNNK Balikpapan, Jumat (21/7/2023).

Risnoto menjelaskan, salah satu toples berisi ganja kering seberat 171 gram, sedangkan toples lainnya berisi kue kering berwarna coklat seberat 301 gram. Setelah diperiksa, ternyata kue kering tersebut juga mengandung ganja.

“Ini modus baru yang kami temukan. Tersangka mengaku memesan ganja melalui media online dengan harga Rp1 juta per ons. Dia juga memesan kue kering yang dicampur ganja dengan harga Rp300 ribu per toples,” kata Risnoto.

Menurut Risnoto, tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna ganja. Dia mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa melalui media sosial dan jasa ekspedisi. Namun, ini adalah kali pertama dia memesan kue kering ganja.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Risnoto. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:BNN BalikpapanGanjaKue Kering GanjaPenyelundupan Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PLN Group Siapkan Rp480 Miliar untuk Bangun PLTS di IKN, Target Rampung Mei 2024
Next Article Sekolah Dibobol, Tiga Alumni Rugikan Ratusan Juta

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Balikpapan

Pemprov Kaltim Gelar Diskusi, Fokus Tingkatkan Kompetensi ASN dan P3K

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Total 91 Kendaraan Disita KPK, Terkait Dugaan TPPU Eks-Bupati Kukar Rita Widyasari

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tiga Kasus Dirilis Polres Kutim, Mulai Penganiayaan hingga Pembunuhan

4 Min Read
Hukum & Kriminal

Empat Kali Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dua Pasutri Tertangkap di Tarakan dan Balikpapan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?