By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

KPK Lelang Aset Mewah, dari McLaren hingga Vespa, Hasil Korupsi Rita Widyasari

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 27 September 2024
Share
Riya Widyasari, Mantan Bupati Kukar periode 2010-2015 (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memaksimalkan pemulihan aset negara yang diduga diperoleh melalui tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK berencana melelang sejumlah kendaraan mewah yang disita dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Di antara kendaraan yang akan dilelang terdapat McLaren, Porsche, serta motor Harley Davidson dan Vespa.

Lelang ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rita. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lelang tersebut penting untuk menjaga nilai aset agar tidak menurun seiring waktu.

“Proses lelang pada tahap penyidikan diperbolehkan untuk menjaga nilai aset agar tidak terdepresiasi,” ungkap Asep, Jumat (27/9/2024).

Menariknya, lelang ini akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember mendatang. Tim Labuksi KPK telah berkoordinasi untuk memastikan penanganan barang bukti yang disita berjalan lancar.

“Ada beberapa mobil mewah seperti McLaren, Porsche, serta motor Harley Davidson dan Vespa yang akan dilelang,” tambah Asep.

Sebelumnya, KPK telah menyita 104 kendaraan mewah terkait kasus ini, termasuk 72 mobil dan 32 motor. Beberapa mobil yang disita antara lain 17 unit Mercedes-Benz, 3 Lamborghini, dan 2 Jeep Wrangler. Motor yang disita termasuk 14 Harley Davidson dan 3 BMW.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan tanah, bangunan, serta barang bukti elektronik, termasuk uang tunai sebesar Rp 8,7 miliar, yang diyakini terkait dengan tindak pidana pencucian uang oleh Rita. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi.

Rita Widyasari bersama rekannya, Khairudin, telah dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Rita divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta, sementara Khairudin dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Asep Guntur RahayuKPKRita WidyasariiTPPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Generasi Muda Melek Hukum, Kejati Kaltim Hadirkan Jaksa Sahabat Pelajar di Kutai Timur
Next Article Bawaslu Kaltim Siaga Hadapi Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Taman Suropati Jadi Pesta Rakyat

1 Min Read
Kejati Kaltim amankan RH terduga pelaku tindak tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan tahun 2021
Hukum & Kriminal

Korupsi Kredit Rp 15 Miliar, Kejati Kaltim Tetapkan RH sebagai Tersangka

2 Min Read
Nasional

Aklamasi di Kongres II, Firdaus Terpilih Lagi sebagai Ketua Umum SMSI

2 Min Read
Bontang

Mabuk, Paman Masuk ke Kamar Keponakan dan Coba Perkosa

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?