By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Koplo Merk Y Gagal Beredar di Kubar, Satu Orang Dibekuk

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 2 Februari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Kubar, Sekala.id – Satresnarkoba Polres Kubar berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis koplo merk Y di wilayah Kutai Barat. Tersangka utama, MJ (29), ditangkap di pinggir jalan Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung.

Penangkapan MJ berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitasnya di kawasan itu. Setelah diselidiki, polisi mengetahui bahwa MJ baru saja mengambil paket dari jasa ekspedisi yang berisi obat keras.

Polisi langsung mengamankan MJ dan menggeledah barang bawaannya. Ternyata, di dalam paket tersebut ada dua bungkus besar obat keras merk Y yang masing-masing berisi 1.000 butir. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang lain, seperti toples plastik, kotak coklat, kresek hitam, HP Realme, dan motor Suzuki Satria F150.

Sukoco, Kasi Humas Polres Kubar, menjelaskan bahwa obat keras merk Y ini mirip dengan Double L, tapi beda merek.

“Ini jenis koplo, sejenis double L. Cuma beda merk, kalau dulu double L, sekarang merk Y. Tapi sama efeknya,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Sukoco menambahkan, MJ mengaku membeli obat keras itu secara online melalui aplikasi penjualan dengan harga Rp 450 ribu per seribu butir. MJ dan barang buktinya kini diamankan di Polres Kubar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Obatnya dibeli online. Saat ini pelaku ditahan dan akan dikembangkan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaPil KoploPolres Kubar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Beredar Isu Paksaan Beli Kalender, Kepala SMKN 3 Samarinda Buka Suara
Next Article Lurah Cabut Surat Pemberhentian Empat Ketua RT Diduga Terlibat Parpol, Ini Kata DPRD Samarinda

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Sabu 10 Kg Disembunyikan di Pohon Nipah, Dua Bandar Ditangkap Polres Tarakan

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Tragedi ART Diterkam Harimau: Pemilik Dituntut 3 Bulan Penjara

2 Min Read
Hukum & Kriminal

46 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diparkir di Rupbasan Samarinda

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Suami Siri Aniaya Istri, Dibebaskan Kejari Samarinda dengan Keadilan Restoratif

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?