By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Diduga Terkait Korupsi Keuangan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 16 Januari 2025
Share
Penggeledahan kantor Bara Kaltim Sejahtera oleh Kejati Kaltim. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) di Samarinda pada Selasa (14/1/2025). Langkah ini dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS pada tahun 2020 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebutkan penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti demi kepentingan pembuktian perkara serta mengungkap terang tindak pidana yang terjadi sesuai Pasal 32 KUHAP,” ungkap Toni dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Selama lebih dari tiga jam, tim penyidik menyisir dokumen-dokumen yang ada di kantor BKS. Beberapa dokumen penting terkait pengelolaan keuangan perusahaan berhasil diamankan dan kini dalam proses penyitaan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari kerjasama jual beli batu bara yang dilakukan Perusda BKS dengan lima perusahaan swasta pada periode 2017 hingga 2019. Kejati Kaltim mencatat bahwa kerjasama tersebut tidak mematuhi prosedur yang berlaku dan minim prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

Akibat kelalaian tersebut, beberapa mitra perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran, yang berdampak pada kerugian negara.

“Tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan menyebabkan kerugian negara, karena mitra perusahaan tidak mampu mengembalikan seluruh nilai kerjasama yang telah diberikan,” jelas Toni.

Perusda BKS adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur yang berdiri sejak tahun 2000. Sebagai perusahaan daerah, BKS diharapkan dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun pengelolaan yang tidak tepat justru menjadi sumber permasalahan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Kaltim masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bara Kaltim SejahteraKejati KaltimKorupsiToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Polresta Samarinda mengadakan konferensi pers. Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Empat Tersangka Diamankan
Next Article Pieter Huistra. Pisah Jalan di Tengah Kompetisi, Pieter Huistra dan Borneo FC Akhiri Kerja Sama

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan

2 Min Read
Politik

Sekdaprov Kaltim: Perempuan dan Pemula, Jangan Golput di Pemilu 2024!

2 Min Read
Pemerintahan

Mengenang Jasa Pendiri Kota Samarinda, Pemkot Gelar Ziarah ke Makam La Mohang Daeng Mangkona

2 Min Read
Olahraga

Jelang Duel di Batakan, Huistra Siap Bawa Borneo FC Taklukkan Malut United

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?