By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 5 Agustus 2025
Share
Jukir Liar Saat di Berikan Imbauan Dishub Samarinda. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyoroti praktik parkir liar yang semakin menjamur di sejumlah titik rawan kemacetan, salah satunya di kawasan pertigaan Jalan Merbabu dan Jalan Merapi.

Kondisi ini mencuat setelah terjadinya insiden antara seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) yang sempat ramai jadi perhatian publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai imbas lemahnya pengelolaan parkir oleh para pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa area simpang Merbabu dan Merapi tidak layak dijadikan tempat parkir. Pasalnya tidak memiliki fasilitas kantong parkir memadai dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Di sana memang tidak ada lahan parkir yang layak. Tempat usahanya pun tidak menyediakan fasilitas parkir, padahal itu tanggung jawab mereka. Apalagi posisinya di persimpangan jalan yang sudah padat,” ujar Didi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, Didi menyebut keberadaan jukir liar tidak dapat langsung ditindak tanpa laporan resmi dari masyarakat dan dasar hukum yang kuat.

“Kalau tidak ada unsur pemerasan dan tidak ada laporan resmi, ya tidak bisa diproses secara hukum. Laporan dari media sosial saja tidak cukup,” tegasnya.

Menanggapi sindiran warganet yang menyebut Samarinda sebagai “kota jukir”, Didi menyatakan istilah itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Sebutan itu muncul dari media sosial. Tidak pernah disampaikan secara resmi oleh masyarakat. Bisa saja itu komentar dari siapa pun, termasuk mungkin dari kalangan media,” ucapnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Didi ZulyaniDishub Kota SamarindaJukir LiarParkir Liar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indeks Australia Turun Ringan Pagi Ini, Tekanan dari Sektor Perbankan dan Energi
Next Article Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil

Berita Undas

Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026
Cari Desa Wisata Terbaik, Dispar Kaltim Mulai Validasi Lapangan 10 Finalis
Sabtu, 23 Mei 2026
28 Tahun Reformasi: Mahasiswa dan Akademisi di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba dan Cengkeraman Oligarki
Jumat, 22 Mei 2026
Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes
Jumat, 22 Mei 2026
Rudy Mas’ud Tanggapi Desakan Hak Angket, Sebut Keputusan Ada di Tangan DPRD
Minggu, 24 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

ODOL dan Penurunan Tanah Dasar, Diduga Jadi Penyebab Jalan Poros Dondang dan Sanga-sanga Retak

2 Min Read
Pemerintahan

Probebaya Award: Memilih Juara Pembangunan dari 1.992 RT di Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Siapkan Pintu Air dan Pemisah Sampah untuk Sungai Karang Mumus

2 Min Read
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Muhammad Bustani
Advertorial

Disperindag Kukar Perketat Izin Jualan Pengecer, Harga Gas Melon Mulai Terkendali

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?