By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai BaratPemerintahan

Kecamatan Damai Akan Mewajibkan Minimal 20% Dana Kampung Untuk Program Ketahanan Pangan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 22 Oktober 2025
Share
SHARE

Kutai Barat, Sekala.id – Sebagai upaya meningkatkan program ketahanan pangan melalui peningkatan anggaran, terutama untuk tahun 2025, serta memperkuat kebijakan dan program di tingkat kelurahan dan kampung melalui alokasi Dana Desa atau Dana Kampung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar), melaui Camat Damai, Iman Setiadi mengatakan akan memberi dukungan terhadap produksi pertanian dan perikanan, penguatan rantai pasok pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta bantuan pangan untuk konsumsi masyarakat. Sehingga Pemerintah Kecamatan mewajibkan minimal 20% dari Dana Kampung (DK) untuk program ketahanan pangan.

Anggaran ini dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) atau lembaga ekonomi lainnya dan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti penyertaan modal, bantuan sarana produksi, pelatihan, hingga pengembangan lumbung pangan. Seperti dijelaskan Camat Damai Iman Setiadi kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Kebijakan ini mengacu pada Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO) penggunaan dana desa tahun 2025.

“Program ketahanan pangan ini untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, keberagaman pangan, serta swasembada pangan di tingkat kampung,” ucap Camat Damai.

Imam Setiadi juga menjelaskan, untuk program ketahanan pangan 17 kampung Kecamatan Damai, telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan itu termasuk di bidang pertanian, peternakan, perikanan pengolahan lahan dan distribusi pangan.

“Untuk program ketahanan pangan di Damai, biasanya kalau beternak untuk pengadaan bibit sapi, babi dan ikan. Sebagian ada juga untuk bibit padi, sayur dan jagung. Termasuk bisa digunakan seperti penyertaan modal bagi BUMKA untuk pengelolaan ketahanan pangan,” terang Imam Setiadi.

Alokasi dan kegiatan ketahanan pangan diputuskan melalui musyawarah tingkat kampung. Pengelola utama BUMKA menjadi prioritas untuk mengelola anggaran ketahanan pangan. Namun di Kecamatan Damai masih ada sejumlah kampung yang belum memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU) pembentukan BUMKA. (Btr/Sekala/Adv)

TAGGED:Iman SetiadiKetahanan PanganPemkab Kubar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Peringati HUT Humas Polri, Polres Kubar Gelar Donor Darah di RS HIS
Next Article Bupati Kubar Secara Resmi Membuka Festival Dahau Sendawar Yang ke-26

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, M Agus Hari Kesuma (AHK)
Advertorial

AHK Bertekad Bawa Kutim ke Partisipasi Tinggi di Pilkada 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Stadion Palaran Jadi Pusat Peringatan HUT RI ke-79, Pemprov Kaltim Mengerahkan ASN dan Pelajar untuk Meriahkan Upacara

2 Min Read
PPPK di Kutai Kartanegara resmi dilantik dalam upacara yang digelar di Stadion Aji Imbut.
Advertorial

3.870 PPPK Kukar Resmi Dilantik, Wajib Ikuti Program GEMA

1 Min Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin langsung rapat persiapan besar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (24/12/2024).(IST)
Pemerintahan

HUT Kaltim ke-68 Siapkan Berbagai Kegiatan Meriah dan Beragam Acara Hiburan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?