By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai BaratPemerintahan

Kecamatan Damai Akan Mewajibkan Minimal 20% Dana Kampung Untuk Program Ketahanan Pangan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 22 Oktober 2025
Share
SHARE

Kutai Barat, Sekala.id – Sebagai upaya meningkatkan program ketahanan pangan melalui peningkatan anggaran, terutama untuk tahun 2025, serta memperkuat kebijakan dan program di tingkat kelurahan dan kampung melalui alokasi Dana Desa atau Dana Kampung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar), melaui Camat Damai, Iman Setiadi mengatakan akan memberi dukungan terhadap produksi pertanian dan perikanan, penguatan rantai pasok pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta bantuan pangan untuk konsumsi masyarakat. Sehingga Pemerintah Kecamatan mewajibkan minimal 20% dari Dana Kampung (DK) untuk program ketahanan pangan.

Anggaran ini dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) atau lembaga ekonomi lainnya dan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti penyertaan modal, bantuan sarana produksi, pelatihan, hingga pengembangan lumbung pangan. Seperti dijelaskan Camat Damai Iman Setiadi kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Kebijakan ini mengacu pada Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO) penggunaan dana desa tahun 2025.

“Program ketahanan pangan ini untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, keberagaman pangan, serta swasembada pangan di tingkat kampung,” ucap Camat Damai.

Imam Setiadi juga menjelaskan, untuk program ketahanan pangan 17 kampung Kecamatan Damai, telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan itu termasuk di bidang pertanian, peternakan, perikanan pengolahan lahan dan distribusi pangan.

“Untuk program ketahanan pangan di Damai, biasanya kalau beternak untuk pengadaan bibit sapi, babi dan ikan. Sebagian ada juga untuk bibit padi, sayur dan jagung. Termasuk bisa digunakan seperti penyertaan modal bagi BUMKA untuk pengelolaan ketahanan pangan,” terang Imam Setiadi.

Alokasi dan kegiatan ketahanan pangan diputuskan melalui musyawarah tingkat kampung. Pengelola utama BUMKA menjadi prioritas untuk mengelola anggaran ketahanan pangan. Namun di Kecamatan Damai masih ada sejumlah kampung yang belum memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU) pembentukan BUMKA. (Btr/Sekala/Adv)

TAGGED:Iman SetiadiKetahanan PanganPemkab Kubar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Peringati HUT Humas Polri, Polres Kubar Gelar Donor Darah di RS HIS
Next Article Bupati Kubar Secara Resmi Membuka Festival Dahau Sendawar Yang ke-26

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Internet Gratis untuk 841 Desa di Kaltim, Pemprov Genjot Pemerataan Akses Digital

2 Min Read
Pemerintahan

Dapur MBG di Samarinda Mulai Beroperasi, Suplai 3 Ribu Porsi Sehari

2 Min Read
Pemerintahan

Gratis! Pelatihan Migas yang Buka Peluang Kerja Baru

3 Min Read
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI.
Advertorial

Sekda Mahulu Tegaskan Komitmen Demokrasi di RDP Komisi II DPR RI

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?