By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 26 April 2024
Share
Para pelaku yang ditangkap polisi dan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menggulung jaringan narkoba antarprovinsi dalam sebuah operasi besar. Tim Hyena, meringkus delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat terlarang ini. Operasi ini, yang menghasilkan penyitaan 1.532 gram sabu-sabu, menandakan salah satu operasi penggagalan peredaran narkoba berskala besar di Samarinda.

Awal mula pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka. Mereka adalah Slamet Supriadi alias Adi, Ariansyah, dan Sarli, di Samarinda Kota. Dari mereka, petugas menyita 6,4 gram sabu. Penyelidikan lebih lanjut mengantarkan Tim Hyena ke sebuah bengkel di Sambutan, di mana Abbas dan empat lainnya tertangkap tangan sedang “berpesta” sabu. Penggerebekan di bengkel ini menghasilkan 1,6 gram sabu tambahan.

Namun, petualangan Tim Hyena tidak berhenti di situ. Pengembangan kasus ini membawa mereka pada penemuan yang jauh lebih besar: 15 paket sabu dengan berat total 1.524 gram tersembunyi di sebuah gudang sarang burung walet.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi persnya pada Kamis (25/4/2024), mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita merupakan hasil dari jaringan narkoba yang kompleks.

“Kami telah berhasil mengamankan total 1.532 gram sabu-sabu,” tegasnya.

Lebih lanjut, M Risal, salah satu tersangka, menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari RD di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. RD, yang saat ini masih diburu oleh pihak berwenang, adalah dalang di balik jaringan ini.

“Sabu ini dikirim melalui jalur darat dan diterima di pintu Tol Balikpapan-Samarinda dengan sistem jejak pada bulan Maret,” papar Risal.

Menariknya, dua dari delapan tersangka, Abbas dan Risal, adalah residivis yang baru saja bebas dari penjara.

“Ini adalah pengiriman pertama bagi enam tersangka lainnya. Bengkel milik Abbas digunakan sebagai lokasi penggunaan sabu-sabu,” ungkap Risal.

Jaringan ini, kata Risal, beroperasi dengan sistem jejak, di mana sabu-sabu ditempatkan di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. Jaringan ini memanfaatkan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi ini merupakan bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaPolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemberdayaan Petani Lintas Batas Desa, Upaya Pemerintah Desa Loh Sumber Membangun Ketahanan Pangan Lokal
Next Article Pansus LKPj Samarinda Sidak Proyek Infrastruktur, Temukan Sejumlah Kekurangan

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kepala Disdikbud Kaltim Mundur untuk Kembali ke Dunia Audit, Tunggu Putusan Pusat

2 Min Read
Politik

PKS Samarinda Dukung Andi Harun, Komitmen yang Harus Dibayar dengan Pembangunan

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Dampak Program Makan Bergizi Gratis: Pedagang Kantin Sekolah Terhimpit, Pemkot Cari Solusi

1 Min Read
Pemerintahan

DP2PA Samarinda Luncurkan Rencana Aksi Terpadu untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?