By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 18 Oktober 2024
Share
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bergerak cepat. Dalam dua hari berturut-turut, mulai Rabu (16/10/2024) hingga Kamis (17/10/2024), mereka melakukan penggeledahan besar-besaran di berbagai kantor pemerintahan di Kaltim. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan serius terhadap dugaan korupsi yang menggurita dalam proyek reklamasi tambang batubara dan pemanfaatan lahan transmigrasi.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk membongkar praktik-praktik ilegal yang diduga telah merugikan negara.

“Kami mendapati bukti kuat bahwa sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak melaksanakan kewajiban reklamasi tambang sesuai aturan,” tegasnya pada Jumat (18/10/2024).

Tidak berhenti di situ, dugaan penyalahgunaan lahan transmigrasi oleh PT. JMB juga ikut diusut.

“Pemanfaatan lahan ini dilakukan secara tidak sah dan berdampak pada kerugian negara. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini,” tambah Toni.

Tim penyidik tidak main-main. Mereka menyisir kantor-kantor penting seperti Dinas ESDM Provinsi Kaltim, DPMPTSP Kaltim, DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, DLH Kutai Kartanegara, Kantor Perwakilan Inspektur Tambang, hingga DLH dan DPMPTSP Kota Samarinda. Dari penggeledahan tersebut, dokumen-dokumen penting serta alat elektronik yang terkait dengan dugaan korupsi berhasil diamankan.

Aksi ini tidak sekadar formalitas, tetapi upaya nyata untuk mengungkap praktik kotor yang telah lama membayangi sektor tambang dan transmigrasi di Bumi Etam.

“Ini semua demi membuktikan ke publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan,” ujar Toni.

Dengan barang bukti yang terus bertambah, Kejati Kaltim berjanji akan melanjutkan penyidikan dan membawa kasus ini hingga ke meja hijau. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Izin Usaha PertambanganKejati KaltimKorupsiPT JMBToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Para prmain Borneo FC Samarinda, saat menjumpai para pelajar SMAN 1 Samarinda. Borneo FC Samarinda Ajak Pelajar Lebih Dekat dengan Pesut Etam Melalui Program Goes to School
Next Article Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud DPRD Kaltim Pacu Pembentukan AKD, Perpanjang Masa Kerja Pokja Hingga Akhir Oktober

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Borneo FC Kontra PSM Makassar di Batakan, Laga Tandang dengan Aura Kandang

2 Min Read

Salehuddin: Kami Akan Kawal Hak-Hak Guru PPPK di Kaltim

2 Min Read
Pemain Borneo FC Samarinda, Diego Michiels dengan Furtado.(Ist)
Olahraga

Kembali ke Segiri, Borneo FC Siap Bangkit! Diego Michiels: “Samarinda, Kami Pulang!”

1 Min Read
Samarinda

Herdiansyah Hamzah: Tanpa Penegakan Hukum, Politik Uang Terus Subur

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?