By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 18 Oktober 2024
Share
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bergerak cepat. Dalam dua hari berturut-turut, mulai Rabu (16/10/2024) hingga Kamis (17/10/2024), mereka melakukan penggeledahan besar-besaran di berbagai kantor pemerintahan di Kaltim. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan serius terhadap dugaan korupsi yang menggurita dalam proyek reklamasi tambang batubara dan pemanfaatan lahan transmigrasi.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk membongkar praktik-praktik ilegal yang diduga telah merugikan negara.

“Kami mendapati bukti kuat bahwa sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak melaksanakan kewajiban reklamasi tambang sesuai aturan,” tegasnya pada Jumat (18/10/2024).

Tidak berhenti di situ, dugaan penyalahgunaan lahan transmigrasi oleh PT. JMB juga ikut diusut.

“Pemanfaatan lahan ini dilakukan secara tidak sah dan berdampak pada kerugian negara. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini,” tambah Toni.

Tim penyidik tidak main-main. Mereka menyisir kantor-kantor penting seperti Dinas ESDM Provinsi Kaltim, DPMPTSP Kaltim, DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, DLH Kutai Kartanegara, Kantor Perwakilan Inspektur Tambang, hingga DLH dan DPMPTSP Kota Samarinda. Dari penggeledahan tersebut, dokumen-dokumen penting serta alat elektronik yang terkait dengan dugaan korupsi berhasil diamankan.

Aksi ini tidak sekadar formalitas, tetapi upaya nyata untuk mengungkap praktik kotor yang telah lama membayangi sektor tambang dan transmigrasi di Bumi Etam.

“Ini semua demi membuktikan ke publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan,” ujar Toni.

Dengan barang bukti yang terus bertambah, Kejati Kaltim berjanji akan melanjutkan penyidikan dan membawa kasus ini hingga ke meja hijau. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Izin Usaha PertambanganKejati KaltimKorupsiPT JMBToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Para prmain Borneo FC Samarinda, saat menjumpai para pelajar SMAN 1 Samarinda. Borneo FC Samarinda Ajak Pelajar Lebih Dekat dengan Pesut Etam Melalui Program Goes to School
Next Article Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud DPRD Kaltim Pacu Pembentukan AKD, Perpanjang Masa Kerja Pokja Hingga Akhir Oktober

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Talenta Muda U-13 dan U-15 Kaltim Beradu Skill di Piala Gubernur 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Raih Penghargaan Tertinggi BKKBN RI, Bukti Keberhasilan Program Bangga Kencana Turunkan Stunting di Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Pj Gubernur Kaltim Desak DPR RI, Soroti Masalah Infrastruktur dan Efisiensi ASN

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Upaya Wujudkan Zero Halinar, Senjata Lapas Samarinda Berantas Penggunaan Handphone dan Narkoba

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?