By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 13 Januari 2025
Share
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Meski telah diperiksa, Hasto keluar dari Gedung KPK tanpa penahanan.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik,” ujar Maqdir di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Terkait materi pemeriksaan, Maqdir menyebut kliennya dimintai keterangan atas dua kasus, yakni dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan.

“Untuk detail perkara, kami sepakat bahwa hal tersebut akan disampaikan oleh pihak penyidik,” jelasnya.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan, eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Suap tersebut diduga untuk meloloskan Harun Masiku sebagai calon legislatif terpilih dari PDIP di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019.

Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait suap tersebut.

Sementara itu, Harun Masiku, yang menjadi buron sejak Januari 2020, hingga kini masih belum ditemukan. Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, telah dinyatakan bersalah atas penerimaan suap dan dijatuhi hukuman penjara.

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penahanan Hasto maupun perkembangan kasus Harun Masiku. Proses hukum terhadap Hasto dipastikan akan berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Harun MasikuHasto KristiyantoKPKMaqdir IsmailPDI Perjuangan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Patrick Kluivert Targetkan Empat Poin dari Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next Article Pemain Anyar Borneo FC Samarinda, Ricky Cawor. Borneo FC Samarinda Sambut Kembali Matheus Pato, Rekrut Ricky Cawor untuk Gebrakan Baru

Berita Undas

Varia Niaga Siapkan Peternakan Ayam Modern, Bidik Kendalikan Harga Telur dan Daging di Samarinda
Kamis, 16 Juli 2026
Inovasi SAPA Keluarga: Jurus DPPKB Samarinda Jaga Kualitas Layanan di Tengah Defisit Anggaran
Kamis, 16 Juli 2026
Ruang Publik ke Mesin PAD, Teras Samarinda Ditarget Sumbang Rp2 Miliar
Senin, 13 Juli 2026
Program Gemilang untuk Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Kubar Siap Kolaborasi
Minggu, 12 Juli 2026
Sambut Kapolres Baru, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif
Minggu, 12 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Sabu 10 Kg Disembunyikan di Pohon Nipah, Dua Bandar Ditangkap Polres Tarakan

1 Min Read
Nasional

AHY Sambangi Kantor ATR/BPN Samarinda, Dorong Layanan Prima dan Integritas SDM

2 Min Read
Hukum & Kriminal

46 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diparkir di Rupbasan Samarinda

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Lanjutan Drama Hasto Kristiyanto, KPK Sita Barang Bukti Elektronik di Dua Rumah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?