By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Operasi Penggeledahan Kejati Kaltim, Ungkap Bukti Kasus Korupsi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur saat menggeledah RSUD Abdul Wahab Syahrani (AWS), Selasa (7/5/2024). (by Kejati Kaltim)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam langkah melawan korupsi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar operasi penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda pada Selasa (7/5/2024). Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Kaltim.

Menurut Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, penggeledahan yang berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga 14.00 Wita tersebut berhasil mengamankan dokumen-dokumen krusial dan perangkat elektronik, termasuk dua unit CPU.

“Ini merupakan langkah penting dalam mengumpulkan bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuswanto.

Selanjutnya, Yuswanto menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyitaan tertanggal 2 April 2024, semua dokumen dan barang bukti elektronik telah disita dan tercatat dalam Berita Acara Penyitaan. Penggeledahan dan penyitaan ini adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode 2019-2022 di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, yang diawali dengan Surat Perintah Penyidikan No. Print-05/O.4/Fd.1/02/2024.

Kasus ini terungkap dari temuan manipulasi data penerima TPP sejak tahun 2018 hingga 2022, yang diduga mengarah pada pengalihan dana pegawai negeri sipil untuk keuntungan pribadi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.

“Kami bertekad untuk mengungkap fakta sebenarnya dari tindak pidana ini. Penyidikan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa keadilan dan integritas hukum terjaga,” tegas Yuswanto. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kejati KaltimRSUD Abdul Wahab SjahranieToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Edi-Rendi di Mata Kukar, Survei CSI Ungkap Kinerja dan Harapan
Next Article Selebgram dan Influencer, Senjata Rahasia Kaltim Dongkrak Pariwisata?

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Borneo FC Samarinda Siap Kembali Merumput di Kota Tepian

3 Min Read
Anggota Tim Transisi, Bohari Yusuf.
Pemerintahan

Tim Transisi Rudy-Seno Matangkan Skema Pendidikan Gratis, Ini Progresnya

2 Min Read
Samarinda

MTQ Nasional 2024, Kaltim Berjaya dengan Poin Tertinggi, Menyabet Juara Umum

4 Min Read
Parlemen

Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?