By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Handphone, Charger, Kipas Angin, Sampai Senjata Tajam Ditemukan di Blok Hunian Napi Lapas Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 2 Juni 2023
Share
Jajaran petugas pengamanan Lapas Samarinda menunjukkan hasil temuan benda terlarang di dalam blok hunian napi. (Foto: istimewa)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda melakukan razia di blok hunian narapidana (napi), Kamis (1/6/2023) kemarin. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas.

Petugas Lapas Samarinda menggeledah kamar-kamar hunian napi yang diduga menyimpan benda-benda terlarang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.

“Kami menemukan 5 unit handphone, 8 unit charger, 4 unit kipas angin, terminal listrik, dan 1 buah senjata tajam modifikasi,” kata Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono kepada wartawan, Selasa (2/6/2023).

Hudi menambahkan bahwa barang-barang terlarang tersebut akan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi oleh napi.

“Kami akan tindak lanjuti hasil razia ini dengan melakukan pemusnahan,” ujarnya.

Razia ini merupakan salah satu upaya Lapas Samarinda untuk melakukan deteksi dini terhadap penggunaan benda-benda terlarang di dalam Lapas. Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Hudi IsmonoLapas Klas IIA SamarindaRazia Blok Hunian Napi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tiga Kasus Dirilis Polres Kutim, Mulai Penganiayaan hingga Pembunuhan
Next Article Google Akan Hapus Jutaan Akun Gmail yang Tak Aktif

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemkab Mahulu Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Targetkan Raih WTP Lagi

1 Min Read
Advertorial

Deni Anwar: Politikus Kota Tepian Harus Rekonsiliasi Pasca Pemilu

2 Min Read
Samarinda

Warga Sungai Keledang Tolak Pembangunan Gereja Toraja, Pemkot Samarinda Siap Mediasi

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Jusman, Pengetap yang Sebabkan Kebakaran Hebat di Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?