By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Handphone, Charger, Kipas Angin, Sampai Senjata Tajam Ditemukan di Blok Hunian Napi Lapas Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 2 Juni 2023
Share
Jajaran petugas pengamanan Lapas Samarinda menunjukkan hasil temuan benda terlarang di dalam blok hunian napi. (Foto: istimewa)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda melakukan razia di blok hunian narapidana (napi), Kamis (1/6/2023) kemarin. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas.

Petugas Lapas Samarinda menggeledah kamar-kamar hunian napi yang diduga menyimpan benda-benda terlarang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.

“Kami menemukan 5 unit handphone, 8 unit charger, 4 unit kipas angin, terminal listrik, dan 1 buah senjata tajam modifikasi,” kata Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono kepada wartawan, Selasa (2/6/2023).

Hudi menambahkan bahwa barang-barang terlarang tersebut akan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi oleh napi.

“Kami akan tindak lanjuti hasil razia ini dengan melakukan pemusnahan,” ujarnya.

Razia ini merupakan salah satu upaya Lapas Samarinda untuk melakukan deteksi dini terhadap penggunaan benda-benda terlarang di dalam Lapas. Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Hudi IsmonoLapas Klas IIA SamarindaRazia Blok Hunian Napi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tiga Kasus Dirilis Polres Kutim, Mulai Penganiayaan hingga Pembunuhan
Next Article Google Akan Hapus Jutaan Akun Gmail yang Tak Aktif

Berita Undas

DPRD Kaltim Dikepung Aksi 214 Jilid II, Janji Pakta Integritas Ditagih di Depan Publik
Senin, 4 Mei 2026
Rapat Paripurna Tertutup, Ketua DPRD Kaltim Akhirnya Buka Suara Soal Hak Angket
Senin, 4 Mei 2026
Spesifikasi Berubah, DPRD Soroti Pengurangan Pipa Gas di TPA Sambutan
Senin, 4 Mei 2026
Beban BPJS PBI Dialihkan, DPRD Samarinda Siap Pangkas Proyek Demi Jaga Layanan Kesehatan
Senin, 4 Mei 2026
Dilema Parkir Liar Wijaya Kusuma: DPRD Samarinda Tegaskan Aturan Tak Bisa Ditawar demi Ekonomi
Selasa, 5 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Potensi di Balik Bahaya, Dispora Kaltim Berencana Rangkul Pelaku Balap Liar

2 Min Read
Samarinda

Kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2024: KSOP Samarinda Siap Hadapi Lonjakan Penumpang

3 Min Read
Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda
Advertorial

Damayanti: Kenaikan UKT Menghambat Masa Depan Bangsa, Pemerintah Harus Fokus Bangun SDM

2 Min Read
Olahraga

Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis atas PSS Sleman Berkat Gol Tunggal Silverio Junio

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?