By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Pemerintahan

Gebyar Pajak Kaltim, Total Hadiah Rp4 Miliar Buat Wajib Pajak Taat

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Juli 2023
Share
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati (Foto: Apr/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Siapa bilang bayar pajak enggak ada untungnya? Buktinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memberi hadiah total Rp4 Miliar buat wajib pajak yang taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Caranya gampang, cukup bayar pajak kendaraanmu sebelum akhir Juli 2023, Anda sudah bisa mengikuti Gebyar Pajak.

Gebyar Pajak adalah bentuk terima kasih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada masyarakat yang patuh bayar pajak. Ribuan wajib pajak punya kesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik dari program ini.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menuturkan, semua wajib pajak bisa ikutan Gebyar Pajak. Asal, sudah membayar pajak sebelum akhir Juli 2023.

“Awalnya kami ingin mengadakan pada Juni 2023, tapi kami beri relaksasi. Jadi kami beri waktu buat yang belum bayar sampai Juli 2023,” katanya, Senin (3/7/2023).

Total hadiah yang disiapkan Rp4 Miliar buat ribuan peserta wajib pajak. Tiap pemenang bisa mendapat Rp4 juta, belum dipotong pajak.

“Jadi satu orang pemenang bisa mendapat Rp4 juta, belum kena pajak,” jelasnya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ismiati tak lupa mengingatkan, aturan ini berlaku untuk semua wajib pajak di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim. Hadiah total Rp4 Miliar itu dibagi sesuai kuota yang ditetapkan oleh Bapenda Kaltim.

“Kami bagi sesuai jumlah kendaraan yang ada. Misalnya di Samarinda itu jumlah kendaraannya ada sekian persen, nah dari situ akan kami hitung. Karena jumlah kendaraan yang banyak ada di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Jadi, alokasi hadiah yang paling besar ada di tiga kabupaten/kota tadi. Pemenang juga akan dipisah sesuai wilayahnya, agar adil.

“Karena kalau diundi jadi satu, nanti hanya Samarinda atau Balikpapan saja yang berkesempatan menang,” tegasnya.

Besar harapan Ismiati agar wajib pajak bisa termotivasi dengan Program Gebyar Pajak ini. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak dan menjadi peserta dalam mengikuti program tahunan ini

“Harapannya, wajib pajak yang tertunggak bisa bayar pajak kendaraannya dan menjadi peserta. Dengan program Gebyar Pajak dan relaksasi ini, mereka dapat diskon pajak dan berkesempatan membawa uang tunai sebesar Rp4 juta,” paparnya.

Adapun program relaksasi yang diberikan Dispenda Kaltim hingga akhir Juli 2023:

  1. Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB kedua dan seterusnya.
  2. Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen.
  3. PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen.
  4. PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen.
  5. PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen.
  6. PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen.
  7. Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP).

(Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:Bapenda KaltimGebyar PajakIsmiatiPajak Kendaraan BermotorPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Kukar Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap
Next Article Dishub Samarinda Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pangeran Suryanata Selama Dua Minggu

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Peminat Minim, Program Magang Gratis ke Jepang Belum Banyak Dilirik Lulusan SMK-SMA di Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

Pasien Tak Bisa Menunggu, Dinkes Kaltim Minta RSUD AWS Buka Layanan Saat Libur

1 Min Read
Advertorial

Dishub Kutim Perketat Aturan ODOL, Demi Jalan Raya yang Lebih Aman

3 Min Read
Advertorial

Petani di Desa Segihan Butuh Bantuan Irigasi untuk Jaga Produktivitas

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?