By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Pemerintahan

Gebyar Pajak Kaltim, Total Hadiah Rp4 Miliar Buat Wajib Pajak Taat

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Juli 2023
Share
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati (Foto: Apr/Klausa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Siapa bilang bayar pajak enggak ada untungnya? Buktinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memberi hadiah total Rp4 Miliar buat wajib pajak yang taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Caranya gampang, cukup bayar pajak kendaraanmu sebelum akhir Juli 2023, Anda sudah bisa mengikuti Gebyar Pajak.

Gebyar Pajak adalah bentuk terima kasih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada masyarakat yang patuh bayar pajak. Ribuan wajib pajak punya kesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik dari program ini.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menuturkan, semua wajib pajak bisa ikutan Gebyar Pajak. Asal, sudah membayar pajak sebelum akhir Juli 2023.

“Awalnya kami ingin mengadakan pada Juni 2023, tapi kami beri relaksasi. Jadi kami beri waktu buat yang belum bayar sampai Juli 2023,” katanya, Senin (3/7/2023).

Total hadiah yang disiapkan Rp4 Miliar buat ribuan peserta wajib pajak. Tiap pemenang bisa mendapat Rp4 juta, belum dipotong pajak.

“Jadi satu orang pemenang bisa mendapat Rp4 juta, belum kena pajak,” jelasnya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ismiati tak lupa mengingatkan, aturan ini berlaku untuk semua wajib pajak di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim. Hadiah total Rp4 Miliar itu dibagi sesuai kuota yang ditetapkan oleh Bapenda Kaltim.

“Kami bagi sesuai jumlah kendaraan yang ada. Misalnya di Samarinda itu jumlah kendaraannya ada sekian persen, nah dari situ akan kami hitung. Karena jumlah kendaraan yang banyak ada di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Jadi, alokasi hadiah yang paling besar ada di tiga kabupaten/kota tadi. Pemenang juga akan dipisah sesuai wilayahnya, agar adil.

“Karena kalau diundi jadi satu, nanti hanya Samarinda atau Balikpapan saja yang berkesempatan menang,” tegasnya.

Besar harapan Ismiati agar wajib pajak bisa termotivasi dengan Program Gebyar Pajak ini. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak dan menjadi peserta dalam mengikuti program tahunan ini

“Harapannya, wajib pajak yang tertunggak bisa bayar pajak kendaraannya dan menjadi peserta. Dengan program Gebyar Pajak dan relaksasi ini, mereka dapat diskon pajak dan berkesempatan membawa uang tunai sebesar Rp4 juta,” paparnya.

Adapun program relaksasi yang diberikan Dispenda Kaltim hingga akhir Juli 2023:

  1. Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB kedua dan seterusnya.
  2. Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen.
  3. PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen.
  4. PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen.
  5. PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen.
  6. PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen.
  7. Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP).

(Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:Bapenda KaltimGebyar PajakIsmiatiPajak Kendaraan BermotorPemprov Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Kukar Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap
Next Article Dishub Samarinda Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pangeran Suryanata Selama Dua Minggu

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemkab Mahulu Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Workshop P3DN

2 Min Read
Nasional

Isu Mundur Menteri, Jokowi: Gonta-Ganti Menteri Enggak Ada Masalah

1 Min Read
Advertorial

Mangkurawang Fokus Normalisasi Sungai hingga Bantuan Produktivitas

2 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Pemerintahan

Andi Harun Kembali Pimpin Samarinda, DPRD Ingatkan Proyek Strategis yang Tertunda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?