By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Dishub Samarinda Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pangeran Suryanata Selama Dua Minggu

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Juli 2023
Share
Rekayasa Lalulintas di jalan Pangeran Suryanata pada 8 - 22 Juli 2023 (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pangeran Suryanata selama dua minggu. Rekayasa lalu lintas dilaksanakan mulai 8 hingga 22 Juli 2023. Masyarakat yang melintas diharapkan paham dan mengerti atas pengalihan tersebut.

Berdasarkan denah yang dibuat oleh Dishub Samarinda, masyarakat hanya bisa melintasi Jalan Pangeran Suryanata dari satu arah saja, yakni dari persimpangan MT Haryono – Pangeran Antasari – Ir Juanda. Artinya, masyarakat tidak bisa melintasi Jalan Suryanata dari arah pertigaan Jalan Kadrie Oening.

Nantinya, masyarakat yang berasal dari arah Ringroad II (Jalan Nusyirwan Ismail) dan Bukit Pinang dapat mengakses jalan melalui Jalan Anang Hasyim (SMP/SMA 1) dan Jalan Kadrie Oening (Perumahan Erlisa) untuk menuju ke arah Jalan Ir Juanda.

Menurut Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, pengalihan ini bagian dari upaya untuk menghindari kemacetan selama proses peningkatan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, proyek peningkatan jalan ini hampir menggunakan separuh badan jalan. Sehingga harus dilakukan pengalihan atau rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di Jalan Suryanata tersebut, karena tidak mungkin tetap dua arus,” bebernya, Kamis, (6/7/2023).

Pada kesempatan itu, ia meminta masyarakat yang melakukan perjalanan selama dua minggu ini untuk tidak terburu-buru. Namun, diimbau agar masyarakat bisa mengatur waktu keberangkatannya sebaik mungkin.

Harapannya, perjalanan masyarakat tidak terhambat karena proyek peningkatan jalan. Khususnya pada Senin (10/7/2023) ketika anak-anak sekolah masuk.

“Orang tua bisa mengantarkan anaknya lebih cepat. Jangan pada saat jelang jam masuk sekolah, agar tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Selama proses pengalihan jalan berlangsung sekitar dua minggu, Dishub Samarinda bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim dan kepolisian akan mengerahkan anggotanya untuk mengatur lalu lintas di seluruh kawasan tersebut. (Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:Dishub SamarindaHotmarulitua ManaluJalan Pangeran SuryanataPerbaikan JalanRekayasa Lalulintas
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gebyar Pajak Kaltim, Total Hadiah Rp4 Miliar Buat Wajib Pajak Taat
Next Article Indonesia Teken Kerja Sama dengan WIPO, Majukan Kekayaan Intelektual Nasional dan Global

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pamit dari Jabatan Gubernur, Isran Noor Minta Akmal Malik Jangan Berhentikan Honorer dan P3K

3 Min Read
Advertorial

MA Ubah Aturan Usia Kepala Daerah, Abdul Khairin: Melemahkan Hukum dan Pancasila

2 Min Read
Parlemen

Balikpapan Krisis Daya Tampung Sekolah, DPRD Kaltim Desak Pembangunan SMA dan SMK Baru

2 Min Read
Advertorial

Jasno: KPU Harus Perhatikan Pemilih Lansia di Pemilu 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?