Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan komitmennya mendukung penuh kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025. Dukungan tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp78 miliar yang bersumber dari APBD dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa dana tersebut telah dibahas bersama sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan TNI-Polri.
“Anggaran ini ditujukan untuk kebutuhan logistik, operasional penyelenggaraan, hingga pengamanan. Semua diarahkan agar PSU berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya usai rapat koordinasi, Jumat (7/3/2025).
Tak hanya mengandalkan dana segar, Pemkab Kukar juga akan memanfaatkan sisa anggaran Pilkada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Langkah ini dinilai strategis untuk menghemat anggaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan PSU.
“Kami optimalkan dana yang tersedia agar tidak terjadi pemborosan. Penggunaan anggaran akan difokuskan pada hal-hal yang benar-benar penting dan berdampak langsung pada pelaksanaan PSU,” jelas Sunggono.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip transparansi dan efisiensi akan menjadi dasar pengelolaan dana PSU. Pemkab Kukar ingin PSU kali ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berkualitas dan akuntabel.
“Semua pihak harus turut berperan. Kami harap masyarakat juga menjaga ketertiban dan turut menyukseskan PSU ini,” tambahnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)