By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pun dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Surat pencegahan itu dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 29 November 2023. Selain Eddy Hiariej, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah, yaitu YA dan YR, orang dekat Eddy Hiariej, serta seorang yang disebut-sebut menjabat Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri berinisial HE.

“Kami ajukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Para pihak tersebut harus tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).

Ali Fikri menambahkan, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitas mereka. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini terkait dengan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej.

“Kami akan sampaikan secara resmi identitas para tersangka pada saat penahanan. Kami harap masyarakat bersabar dan percaya kepada KPK,” ujar Ali Fikri. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Eddy HiariejEdward Omar Sharif HiariejKPKPT Citra Lampia MandiriWamenkumham
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Ajak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Makan Siang, Cipung Ketemu Opa Gemoy
Next Article Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda Musnahkan 1.405 Botol Miras dan 17 Senjata Tajam

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer yang Berhenti di Rel, Ada Ledakan dan Api

2 Min Read
Nasional

Data Real Count KPU, PDI Perjuangan Ungguli Parpol Lain, PSI Belum Aman

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Dibekuk, 3.767 Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Samarinda

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Emak-Emak Gerebek Markas Sabu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Dicopot

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?