By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pun dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Surat pencegahan itu dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 29 November 2023. Selain Eddy Hiariej, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah, yaitu YA dan YR, orang dekat Eddy Hiariej, serta seorang yang disebut-sebut menjabat Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri berinisial HE.

“Kami ajukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Para pihak tersebut harus tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).

Ali Fikri menambahkan, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitas mereka. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini terkait dengan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej.

“Kami akan sampaikan secara resmi identitas para tersangka pada saat penahanan. Kami harap masyarakat bersabar dan percaya kepada KPK,” ujar Ali Fikri. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Eddy HiariejEdward Omar Sharif HiariejKPKPT Citra Lampia MandiriWamenkumham
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Ajak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Makan Siang, Cipung Ketemu Opa Gemoy
Next Article Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda Musnahkan 1.405 Botol Miras dan 17 Senjata Tajam

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Alasannya Sedang di Luar Kota

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kekerasan Terhadap Ibu, Gangguan Jiwa Anak DIduga Jadi Faktor Pemicu

1 Min Read
Kejati Kaltim amankan RH terduga pelaku tindak tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan tahun 2021
Hukum & Kriminal

Korupsi Kredit Rp 15 Miliar, Kejati Kaltim Tetapkan RH sebagai Tersangka

2 Min Read
Nasional

PDI Perjuangan Umumkan Pendamping Ganjar Besok, Hasto: Inisialnya Indonesia Raya

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?