By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Larang Wamenkumham dan Tiga Orang Lainnya ke Luar Negeri

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pun dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Surat pencegahan itu dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 29 November 2023. Selain Eddy Hiariej, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah, yaitu YA dan YR, orang dekat Eddy Hiariej, serta seorang yang disebut-sebut menjabat Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri berinisial HE.

“Kami ajukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Para pihak tersebut harus tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).

Ali Fikri menambahkan, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitas mereka. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini terkait dengan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej.

“Kami akan sampaikan secara resmi identitas para tersangka pada saat penahanan. Kami harap masyarakat bersabar dan percaya kepada KPK,” ujar Ali Fikri. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Eddy HiariejEdward Omar Sharif HiariejKPKPT Citra Lampia MandiriWamenkumham
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Ajak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Makan Siang, Cipung Ketemu Opa Gemoy
Next Article Pemkot Samarinda, Satpol PP, dan Kejari Samarinda Musnahkan 1.405 Botol Miras dan 17 Senjata Tajam

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pertandingan Bali United vs Borneo FC Samarinda.
Nasional

Borneo FC Takluk Tipis dari Bali United, Joaquin Gomez Bangga pada Karakter Tim

2 Min Read
Pemerintahan

KPK Edukasi Jurnalis Kaltim, Korupsi Lebih dari Sekadar Uang

2 Min Read
Nasional

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Taman Suropati Jadi Pesta Rakyat

1 Min Read
Nasional

Mengintip Progres Pembangunan Hotel Nusantara, Ikon Baru Ibu Kota Nusantara

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?