By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Gadis Remaja Ditinggal di Rumah Kosong Setelah Dagangannya Dirampas

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 16 April 2025
Share
Evakuasi korban perampasan. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur, dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 37 detik yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang gadis remaja yang terkunci di dalam rumah kosong di Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu (16/4/2025) tengah malam.

Gadis berinisial SV (17), warga Lempake, mengaku dibawa oleh seorang pria yang telah dikenalnya ke rumah kosong tersebut. Menurut pengakuannya, pria itu merampas barang dagangan miliknya dan kemudian meninggalkannya begitu saja.

Menerima laporan dari warga, tim patroli Beat 110 Polresta Samarinda langsung menuju lokasi sekitar pukul 01.00 Wita. SV kemudian berhasil diselamatkan dan dibawa ke Mapolsekta Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Baharuddin, menjelaskan bahwa SV adalah seorang pedagang kecil keliling yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.

“Dia hidup menggelandang dan sering tidur di masjid sekitar Jalan Lambung Mangkurat. Setiap hari, SV membeli makanan ringan dari warung untuk dijual kembali,” terang Baharuddin kepada awak media.

Pada malam kejadian, SV dibujuk oleh seorang pria berusia sekitar 26 tahun. Keduanya menuju rumah kosong yang ternyata telah disegel oleh pihak bank. Pria itu lalu merusak dinding samping rumah untuk masuk, dan setelah berada di dalam, ia merampas barang dagangan SV lalu meninggalkannya sendirian.

Meski sempat diduga sebagai korban penculikan, SV menyatakan tidak mengalami kekerasan fisik. Ia bahkan menolak untuk ditampung dan meminta izin kepada polisi untuk kembali berjualan.

“Kami sudah menawarkan bantuan, namun karena permintaannya, SV akhirnya diperbolehkan pergi dan melanjutkan aktivitasnya sebagai pedagang keliling,” pungkas Baharuddin. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kompol BaharuddinPenculikanPerampasanPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hari Kartini Jadi Momen Peluncuran Program Unggulan Gratispol
Next Article Hutan Pendidikan Unmul Tergerus Aktivitas Ilegal, DPRD Kaltim Desak Penyelamatan Segera

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah.
Advertorial

Pengajuan Sertifikasi Halal Diperpanjang, Kesempatan Menyusun Kebijakan Lokal dan Memperkuat UMKM Samarinda

2 Min Read
Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)
Pemerintahan

Pilkada Kaltim Masuk Babak Penentuan: MK Akan Menentukan Nasib Gubernur Terpilih

1 Min Read
Samarinda

Jukir Ancam Dishub Saat Tertibkan Parkir Liar di Pasar Segiri, Andi Harun: Kalau Serius, Masuk Pidana

2 Min Read
Advertorial

Mengenang Pahlawan, Membakar Semangat di Dunia Olahraga

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?