By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Dua Pria Ini Tega Perkosa Remaja Penyandang Difabel hingga Melahirkan

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 10 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Tenggarong, Sekala.id – SS (34) dan MD (17) warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digelandang ke kantor polisi lantaran aksi bejat keduanya. Keduanya diduga merudapaksa seorang remaja putri hingga hamil dan melahirkan.

“Korban memiliki keterbelakangan mental, dan saat ini sudah melahirkan anak dari pelaku,” jelas Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said, pada Senin (10/7/2023).

Aksi keduanya terjadi pada Januari 2023 lalu di Muara Muntai. Dari pengakuan SS, korban adalah tetangganya. Aksi bejatnya telah dilakukan tiga kali.

“Dilakukan di dekat rumahnya di pinggir sungai,” terangnya.

Sementara MD, pelaku lainnya, memperkosa korban satu kali.

“Kalau MD ini teman sekolah korban waktu SD, dia memperkosa korban waktu berada di rumah neneknya pelaku,” kata Said.

Kasus tersebut terungkap saat orang tua korban mengetahui putrinya hamil. Saat itu korban di larikan ke rumah sakit pada bulan Mei 2023 lantaran mengalami sakit di bagian perut. Namun sakit di perut buah hati mereka bukan sakit perut biasa. Sakit itu disebabkan korban tengah mengandung.

“Saat itu dilakukan USG di rumah sakit Kota Bangun dan ternyata korban dalam keadaan hamil. Usia kandungan saat itu berjalan 8-9 bulan. Kemudian pada 13 Mei 2023 korban melahirkan bayi laki laki di Puskesmas Muara Muntai,” ungkapnya.

Mengetahui anaknya melahirkan, orang tua korban pun meminta korban memberitahu orang yang telah menghamilinya. Dan dari mulut korban terlontar dua nama. Tak lain SS dan MD. Tetangga dan teman sekolah korban.

Orang tua korban melapor ke Polsek Muara Muntai atas kejadian tersebut. Usai melakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing pada Minggu (2/7/2023).

“Saat di interogasi keduanya mengakui perbuatannya,” bebernya.

Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat
Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:Anak Penyandang DisabilitasPemerkosaanPolsek Muara Muntai
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pansus Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah Siap Uji Publik
Next Article Proyek Smelter Nikel Telan Korban Jiwa, Seno Aji Minta Disnaker Investigasi

Berita Undas

Antusiasme 100 Petani Nobar Film Seribu Bayang Purnama: Perjuangan Petani Tanah Air
Kamis, 10 Juli 2025
Jakarta Masuk Lima Kota dengan Udara Terburuk Dunia
Kamis, 10 Juli 2025
Ojol Samarinda Geruduk Dishub Kaltim, Dua Aplikator Bandel Dituntut Hapus Promo Murah
Rabu, 9 Juli 2025
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kilas Balik Tarif Impor Trump: Perundingan hingga BRICS
Rabu, 9 Juli 2025
Pemkot Samarinda: Belum Ada Kebijakan Seragam Gratis untuk SD-SMP, Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian ke Toko Tertentu
Senin, 7 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto
Advertorial

Layanan Digital Disdukcapil Kukar Terkendala Blank Spot, Sistem Hybrid Jadi Solusi Sementara

2 Min Read
Hari puncak peringatan Harlah Fatayat NU ke-75 tahun 2025 berlangsung meriah di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).
Advertorial

Fatayat NU Kukar Rayakan Harlah ke-75, Bupati Edi: Pemudi NU Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

2 Min Read
Advertorial

Program STD-B Disbun Kukar Tingkatkan Kualitas dan Pasar Sawit Rakyat

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Di Tengah Isu Masa Jabatan, PDI Perjuangan Kaltim Tegaskan Dukungan untuk Edi Damansyah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?