By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Soroti Dugaan Ketidakteraturan Pendataan Pedagang Pasar Pagi

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 29 April 2026
Share
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda menyoroti dugaan ketidakteraturan dalam proses pendataan pedagang Pasar Pagi yang dilakukan sebelum pembongkaran. Ketua Komisi II DPRD, Iswandi, mengungkapkan bahwa pendataan awal hanya dilakukan dalam waktu satu minggu, sehingga dinilai tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan masalah.

“Sejak awal kami sudah mencium ada ketidakteraturan. Dan itu sekarang mulai terkonfirmasi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dia menyebut, dampak dari proses pendataan tersebut kini menjadi temuan yang tengah ditangani oleh Inspektorat dan Kejaksaan. Selain itu, Iswandi juga mengingatkan agar pasar yang dibangun dengan anggaran besar tidak disalahgunakan sebagai instrumen investasi oleh pihak tertentu.

“Pasar ini tempat orang berjualan, bukan tempat orang punya uang untuk investasi beli lapak lalu dibiarkan kosong,” tegasnya.

DPRD juga mendesak Disdag untuk menetapkan tenggat waktu yang jelas terkait distribusi kunci dan kewajiban pedagang untuk segera menempati kios.

Menurut Iswandi, kejelasan timeline sangat penting agar pasar dapat segera berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tidak ingin bekerja berdasarkan ‘katanya’. Kami butuh data valid agar kebijakan yang diambil tidak menjadi fitnah,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaIswandiPasar Pagi Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Stunting, Libatkan RT hingga PKK

Berita Undas

DPRD Soroti Dugaan Ketidakteraturan Pendataan Pedagang Pasar Pagi
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Stunting, Libatkan RT hingga PKK
Rabu, 29 April 2026
DPRD Samarinda Soroti Skema Bisnis Varia Niaga, Setoran PAD Dinilai Tak Maksimal
Rabu, 29 April 2026
Zulhas Sebut Pelantikan PAN Kaltim Terbesar, Target Tembus Empat Besar Pemilu
Sabtu, 25 April 2026
Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Santri Kukar Gelar Kemah dan Berselawat, Ini Pesan Bupati Edi Damansyah

2 Min Read
Pemerintahan

Rencana Pemkot Samarinda Bangun Tempat Parkir Berbasis RTH di Belakang Pasar Segiri

2 Min Read
Pemerintahan

Citra Niaga akan Tampil Beda dengan Motif Ulap Doyo’, Wali Kota: Ini untuk Melestarikan Identitas Lokal

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Gakkum: Bukti Mengarah ke Dua Perusahaan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?