Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda mendorong sistem pengawasan berjenjang dalam program percepatan penanganan stunting yang mulai dijalankan Mei 2026. Skema ini dirancang untuk memastikan intervensi berjalan efektif hingga tingkat lingkungan terkecil.
Komisi IV DPRD Samarinda menilai persoalan stunting tak cukup ditangani lewat program semata. Pengawasan di lapangan menjadi kunci agar intervensi benar-benar tepat sasaran.
Sekretaris Komisi IV, Riska Wahyuningsih, menyebut pengawasan akan dilakukan secara berlapis, dimulai dari tingkat kecamatan hingga rukun tetangga (RT). Camat akan berperan langsung mengawal pelaksanaan program, lalu diteruskan ke kelurahan dan RT.
“Pengawasannya berjenjang. Dari kecamatan turun ke kelurahan, lalu ke RT. Semua bergerak,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pola ini untuk menutup celah persoalan klasik yang selama ini kerap muncul, terutama terkait validitas data di lapangan. Dengan kontrol yang lebih ketat, pemerintah diharapkan bisa memastikan intervensi benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong keterlibatan lintas sektor. Peran kelompok masyarakat seperti Dasawisma dan Tim Penggerak PKK akan diperkuat sebagai ujung tombak pelaksanaan di tingkat warga.
Keduanya dijadwalkan terlibat dalam pelaksanaan Posyandu serentak yang akan dimulai pada 29 Mei 2026. Riska menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada kekompakan semua pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat.
“Targetnya jelas, angka stunting bisa ditekan maksimal. Dengan pengawasan ketat dan dukungan semua lini, kita ingin program ini benar-benar berjalan efektif,” tegasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)