By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Tempat Hiburan Baru: Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 12 Juni 2026
Share
THM yang beroperasi di Samarinda. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menuntaskan seluruh persyaratan perizinan sebelum menjalankan kegiatan bisnis. Peringatan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai salah satu tempat hiburan malam baru di Kota Tepian yang disebut masih dalam proses melengkapi dokumen perizinan tertentu.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa investasi dan pertumbuhan usaha memang dibutuhkan untuk mendorong perekonomian daerah. Namun, menurut dia, kepatuhan terhadap aturan tidak boleh dikesampingkan atas alasan apa pun.

Rohim mengatakan setiap regulasi yang diterbitkan pemerintah memiliki fungsi yang jelas, mulai dari memberikan kepastian hukum hingga melindungi kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh kewajiban administrasi harus dipenuhi sebelum sebuah usaha mulai beroperasi.

“Kalau memang ada aturan yang belum diselesaikan, tentu itu menjadi perhatian. Jangan sampai kepentingan ekonomi dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, izin usaha bukan sekadar formalitas administratif. Setiap dokumen yang dipersyaratkan memiliki tujuan tertentu dan menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis secara legal.

Dia menilai penyelesaian seluruh tahapan perizinan sejak awal akan menghindarkan pelaku usaha dari persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari. Selain itu, kelengkapan izin juga memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha itu sendiri.

“Setiap aturan yang ada tentu dibuat untuk dipatuhi. Karena itu, seluruh persyaratan harus diselesaikan sebelum usaha berjalan,” tegasnya.

Rohim menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi juga mencerminkan komitmen pelaku usaha dalam menjalankan bisnis secara profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, DPRD berharap setiap investor yang masuk ke Samarinda dapat menunjukkan keseriusan dalam memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Baginya, iklim investasi yang sehat tidak hanya ditopang oleh kemudahan berusaha, tetapi juga oleh kepastian hukum yang dijalankan secara konsisten.

“Investasi penting bagi daerah, tetapi kepatuhan terhadap regulasi juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul RohimDPRD Kota SamarindaIzin Usaha
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Sekadar Bayar, Pelayanan dan Keamanan Harus Jelas
Next Article Wabup Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Wujudkan Generasi Emas Kubar

Berita Undas

DPRD Samarinda Desak Hasil Audit Revitalisasi Pasar Pagi Segera Dibuka
Sabtu, 25 Juli 2026
APBD Samarinda 2027 Naik Tipis, DPRD Pastikan Tak Ada Anggaran Disusun Terlalu Optimistis
Sabtu, 25 Juli 2026
Disparitas Harga BBM Dinilai Jadi Pemicu Antrean SPBU di Samarinda
Sabtu, 25 Juli 2026
DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Anggaran Diskominfo, Digitalisasi Dinilai Tak Bisa Setengah Hati
Sabtu, 25 Juli 2026
Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Ramadhan Keren di Kota Bangun, Safari Spiritual bersama Wakil Bupati dan Ulama Terkemuka

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Siapkan Strategi Cegah Lonjakan Harga Pangan di 2026

1 Min Read
Samarinda

Bagikan 500 Paket Sembako, Kajati Kaltim: Ini Bentuk Kepedulian Insan Adhyaksa

2 Min Read
Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda
Advertorial

Pertamini Samarinda: Antara Risiko, Manfaat, dan Solusi

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?