By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Samboja Sepakati Enam Poin Standar Pelayanan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 7 November 2023
Share
Forum Konsultasi Publik dii Kecamatan Samboja (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Masyarakat Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sepakat untuk meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya. Hal ini dituangkan dalam enam poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan warga dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Bagian Organisasi Setkab Kukar di kantor Kecamatan Samboja, Senin (6/11/2023).

FKP ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan publik yang baik, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berakhlak.

Sekretaris Kecamatan Samboja, Amir Lufnie, mengatakan bahwa standar pelayanan sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di kecamatan dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pemerintahan. Ia menambahkan, Kecamatan Samboja sudah memiliki standar pelayanan yang disusun oleh kecamatan, namun perlu ada beberapa perubahan seiring dengan perkembangan zaman.

“Kecamatan Samboja sudah terpisah dengan Kecamatan Samboja Barat, sehingga sedikit memudahkan pelayanan karena rentang wilayah yang cukup luas. Namun, kami tetap harus meningkatkan standar pelayanan kami agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Amir.

Salah satu perubahan yang dimaksud adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Adi Sucipto, akademisi dari Universitas Kartanegara (Unikarta), yang menjadi narasumber dalam FKP. Ia mengatakan, teknologi informasi dapat memangkas waktu dan biaya pelayanan, namun juga perlu diatur standar pelayanannya.

FKP ini dihadiri oleh perwakilan RT, LPM, kelurahan, tokoh masyarakat, dan karang taruna di Kecamatan Samboja. Mereka berharap, dengan adanya standar pelayanan publik yang jelas dan terukur, pelayanan publik di Kecamatan Samboja dapat lebih baik dan memuaskan masyarakat. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Amir LufnieForum Konsultasi PublikKecamatan SambojaPelayanan PublikPemkab Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji (Foto: Ist) Seno Aji Berdialog dengan Petani, Bahas Perbaikan Irigasi di Kukar
Next Article Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi, Perda Kaltim Siapkan Sanksi dan Insentif

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kaltim Muda Berapi-api, Siap Guncang Pra-Popnas

2 Min Read
Advertorial

Menebar Berkah di Bulan Suci, Safari Ramadan di Loa Janan Sapa Sembilan Desa

2 Min Read
Advertorial

Sinergi Daerah se-Kaltim, Kunci Sukses Pembinaan Atlet Muda di Bumi Etam

2 Min Read
Advertorial

Tradisi Pare Maring, Wujud Syukur dan Simbol Persatuan Masyarakat Mahulu

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?