By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialMahakam UluPemerintahan

ARIP, Langkah Baru Mahakam Ulu Wujudkan Transparansi Keuangan Daerah

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 21 November 2024
Share
Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). (Foto: Ist)
SHARE

Mahulu, Sekala.id – Di era digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Salah satu inovasi terkini adalah penerapan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP), sebuah platform berbasis web yang mempermudah penghitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kamis (21/11/2024), aplikasi ini disosialisasikan kepada jajaran bendahara dan operator gaji organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu. Bertempat di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati, kegiatan ini dibuka oleh Kristina Tening, Asisten III Bidang Administrasi Umum, yang mewakili Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.

“Aplikasi ARIP adalah jawaban atas tantangan kompleksitas pengelolaan iuran JKN yang terus berkembang. Dengan aplikasi ini, kita bisa memastikan perhitungan iuran lebih akurat, mudah, dan sesuai aturan,” ujar Kristina dalam sambutannya.

Sejak 2020, komponen dasar perhitungan iuran JKN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPU PN) mengalami perubahan signifikan. Lima komponen – gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja – kini menjadi dasar perhitungan iuran. Perubahan ini menuntut pemda untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi proses administrasi.

Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mahulu menjadikan ARIP sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini. Aplikasi ini memungkinkan rekonsiliasi data secara real-time, memastikan sinkronisasi antara data penghasilan dan kewajiban iuran pegawai.

“Kami telah menyediakan data By Name By Address (BNBA) bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, dan seluruh PNS daerah sebagai landasan utama aplikasi ini,” lanjut Kristina.

Tidak hanya sebagai alat teknis, ARIP juga menjadi simbol sinergi antara Pemkab Mahulu dan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mahulu, Syifaun Qolbi Adhim, menegaskan bahwa ARIP merupakan bentuk dukungan nyata untuk membantu pemda menjalankan kewajibannya.

“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan setiap rupiah yang menjadi hak peserta JKN dapat dikelola dengan baik dan tepat waktu,” ujar Syifaun.

Dalam sambutannya, Kristina mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk serius memahami fungsi dan manfaat ARIP. Ia berharap, aplikasi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas keuangan, tetapi juga memperkuat layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Ketika kita kembali ke tempat kerja masing-masing, pastikan setiap proses berjalan dengan benar. Dengan begitu, tata kelola keuangan kita tidak hanya transparan tetapi juga menjadi model bagi daerah lain,” tegasnya.

Sosialisasi ini menegaskan langkah maju Mahakam Ulu dalam memanfaatkan teknologi untuk tata kelola pemerintahan. ARIP diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Pemkab Mahulu: pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Mahulu)

TAGGED:ARIPJKNKristina TeningPemkab Mahulu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Senam Bersama Dispora Kaltim: Gerakan Sehat yang Menular
Next Article Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. Sekda Mahulu Tegaskan Komitmen Demokrasi di RDP Komisi II DPR RI

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pentingnya 1.000 Hari Kehidupan untuk Masa Depan Anak di Kutim

2 Min Read
Pemerintahan

Citra Niaga Direvitalisasi, Wali Kota Samarinda Geram Lihat Sampah Berserakan

2 Min Read
Pemerintahan

142 ASN Samarinda Dapat Pengakuan untuk Loyalitas dan Profesionalisme

2 Min Read
Kutai Kartanegara

50,7 Ton Pupuk Organik dan Alsintan, Dukungan Pemkab Kukar untuk Petani Samboja Barat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?