By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemprov Kaltim Gencarkan Pengutamaan Bahasa Indonesia, Stop Bangga Bahasa Asing

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 17 Oktober 2024
Share
Kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara pada ruang publik dan dokumen lembaga di Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (17/10/2024).(Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan penghargaan atas upaya lembaga-lembaga yang memprioritaskan penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan dokumen resmi di wilayah Kaltim. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Fitriansyah, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap langkah ini mampu memotivasi seluruh elemen masyarakat serta lembaga di Kaltim bisa lebih mengutamakan Bahasa Indonesia.

“Ini sangat penting. Kita harus menghilangkan anggapan bahwa menggunakan bahasa asing itu lebih prestise. Bangga berbahasa Indonesia di negeri sendiri, bukan bangga ‘In London’,” ujar Fitriansyah, Kamis (17/10/2024).

Fitriansyah juga menekankan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai sektor, baik di lingkungan kerja maupun ruang publik. Menurutnya, pengutamaan Bahasa Indonesia harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya bagi Balai Bahasa sebagai penggerak utama, tetapi juga bagi seluruh lembaga di Kaltim.

“Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar jangan hanya berhenti di sini. Ini harus terus dikawal dan dilestarikan di setiap sektor, terutama di lingkungan kerja,” tambahnya dengan tegas.

Pemprov Kaltim juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Apresiasi Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga untuk periode 2022-2024. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi lembaga lain untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian Bahasa Indonesia.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, Hj Syarifah Alawiyah, yang turut menerima penghargaan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan arahan dari Balai Bahasa Provinsi Kaltim, termasuk dalam penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai media komunikasi resmi.

“Contohnya, dalam penulisan baliho dan penggunaan istilah lokal seperti ‘Diskusi Kelompok Terkumpul’. Sementara banyak pihak masih menggunakan istilah asing seperti FGD (Focus Group Discussion). Alhamdulillah, kami sudah menerapkan itu,” jelas Syarifah.

Pemprov Kaltim berharap, melalui program ini, penggunaan Bahasa Indonesia dapat semakin ditingkatkan, tidak hanya dalam dokumen resmi, tetapi juga di seluruh aspek kehidupan masyarakat Kaltim. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikBrida KaltimFitriansyahPemprov KaltimPj Gubernur Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kesiapan Natal dan Tahun Baru: Pemkab Mahulu Rapatkan Barisan Stabilkan Harga
Next Article Merayakan 40 Tahun, Ananda Emira Moeis Siap Lebih Bijaksana dan Mendengar Aspirasi Rakyat

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Maraknya Investasi Asing, Pj Gubernur Kaltim Minta Imigrasi Perketat Pengawasan

2 Min Read
Advertorial

Masalah Hukum 48 SHM, Anggota DPRD Samarinda Minta Rapat Koordinasi

1 Min Read
Samarinda

RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Dijadwalkan Beroperasi pada 2024, Tawarkan layanan Cuci Darah dan Ibu-anak.

3 Min Read
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono
Advertorial

Kecamatan Tenggarong Seberang Setop 16 Kegiatan Tak Prioritas

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?