Kukar, Sekala.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Embalut, Kutai Kartanegara (Kukar), masih tersandung persoalan birokrasi yang dinilai terlalu rumit dan memperlambat pengembangan usaha desa. Kepala Desa Embalut, Yahya, mengungkapkan bahwa sejumlah program BUMDes belum bisa berjalan maksimal akibat kendala administratif di tingkat kabupaten.
“Salah satu contohnya pengadaan dispenser untuk Pertades. Sampai sekarang belum terealisasi karena prosesnya terlalu panjang dan belum ada kejelasan, bahkan sempat muncul kekhawatiran soal penggunaan dananya,” kata Yahya, Senin (4/3/2025).
Tak hanya itu, Yahya juga menyoroti rencana pengembangan keramba ikan yang dinilai memiliki potensi keuntungan tinggi, yakni Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Namun, hingga kini, rencana tersebut belum mendapat dukungan dari pihak kecamatan.
“Saya melihat banyak peluang usaha yang bisa dikelola oleh BUMDes. Sayangnya, dukungan dari pemangku kebijakan di atas desa masih minim. Dana desa semestinya bisa dimanfaatkan untuk usaha produktif, bukan hanya untuk kegiatan rutin yang tak berdampak jangka panjang terhadap ekonomi warga,” tegasnya.
Menurut Yahya, pengelolaan BUMDes yang profesional dan transparan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Namun, hal itu sulit tercapai jika regulasi dan prosedur yang menghambat tidak segera disederhanakan.
Ia berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah agar BUMDes dapat beroperasi secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin BUMDes ini benar-benar berfungsi sebagai badan usaha yang mendorong ekonomi desa, bukan sekadar simbol tanpa peran,” pungkas Yahya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)