Kutai Barat, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun 2025, untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutai Barat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kubar, Agustinus, pada Kamis (15/10/2025).
Dari 25 anggota DPRD, ada 19 orang yang menghadiri Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun 2025, sedangkan sebanyak 6 lainnya berhalangan hadir. Sementara itu tampak hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setdakab Kutai Barat, Erik Victory.
Dalam rapat ini, tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Gerindra-Demokrat-Keadilan (GDK) menyampaikan pandangan umum mereka terkait Raperda APBD TA 2026. Ketiga fraksi memberikan masukan dan rekomendasi penting guna memperkuat penyusunan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses legislasi dan pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Setelah rapat, Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat, Erik Victory, atas nama Bupati Kutai Barat menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa masukan dari ketiga fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam penyempurnaan anggaran tahun 2026. (Btr/Sekala/Adv)