By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Bisnis Sabu Berujung Petaka, Tiga Bersaudara Dibekuk Polisi di Hotel

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 12 Agustus 2023
Share
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Balikpapan (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi bisu dari aksi tiga bersaudara yang kompak menjalankan bisnis haram. Mereka adalah DM (40), AS (42), dan PA (49), yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya merupakan warga Balikpapan, yang sudah lama berkecimpung dalam dunia gelap narkoba. Mereka memiliki jaringan yang cukup luas, baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna.

Namun, nasib mereka berubah ketika tim Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan aksi mereka. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah mendapat kepastian, polisi langsung menyerbu hotel tempat mereka menginap.

“Hotel itu yang menjadi basecamp mereka kami berhasil membekuk ketiganya. Dari tangan para tersangka kami juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 18,34 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo.

Barang bukti sabu itu disimpan dalam dua bungkus plastik hitam yang diselipkan di dalam bantal. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp2,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Dari pengakuan para pelaku, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” ujar Sujarwo.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara di atas lima tahun.

“Sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih jauh mengenai peran ketiganya dan juga jaringan ini lebih jauh,” pungkas Sujarwo. (Cap/Zal/Sekala)

TAGGED:AKP SujarwoPeredaran NarkobaPolresta BalikpapanSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article APBD-P 2023 Samarinda Capai Rp4,7 Triliun, Maksimalkan Program Bersifat Mendesak
Next Article Tak Cocok Pakai Paving Block, Jalan Taman Samarendah akan Diaspal

Berita Undas

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Data Akurat Jadi Kunci Membangun Ekonomi Kubar
Minggu, 14 Juni 2026
Wabup Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Wujudkan Generasi Emas Kubar
Jumat, 12 Juni 2026
DPRD Samarinda Ingatkan Tempat Hiburan Baru: Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi
Jumat, 12 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Sekadar Bayar, Pelayanan dan Keamanan Harus Jelas
Jumat, 12 Juni 2026
DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Pembayaran Bisa Dicicil
Jumat, 12 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Tega, Ibu Gorok Leher Bayi Lantaran Takut Ketahuan Hamil

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Balapan Liar di Samarinda Jadi Sarang Judi, Uang Puluhan Juta Disita Polisi

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Trail Beraksi di Dua Lokasi, Satu Tersangka Dilumpuhkan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dendam karena Ditegur, Pria di Berau Bunuh Tetangga dan Buang ke Kandang Buaya

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?