By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Bisnis Sabu Berujung Petaka, Tiga Bersaudara Dibekuk Polisi di Hotel

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 12 Agustus 2023
Share
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Balikpapan (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi bisu dari aksi tiga bersaudara yang kompak menjalankan bisnis haram. Mereka adalah DM (40), AS (42), dan PA (49), yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya merupakan warga Balikpapan, yang sudah lama berkecimpung dalam dunia gelap narkoba. Mereka memiliki jaringan yang cukup luas, baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna.

Namun, nasib mereka berubah ketika tim Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan aksi mereka. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah mendapat kepastian, polisi langsung menyerbu hotel tempat mereka menginap.

“Hotel itu yang menjadi basecamp mereka kami berhasil membekuk ketiganya. Dari tangan para tersangka kami juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 18,34 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo.

Barang bukti sabu itu disimpan dalam dua bungkus plastik hitam yang diselipkan di dalam bantal. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp2,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Dari pengakuan para pelaku, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” ujar Sujarwo.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara di atas lima tahun.

“Sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih jauh mengenai peran ketiganya dan juga jaringan ini lebih jauh,” pungkas Sujarwo. (Cap/Zal/Sekala)

TAGGED:AKP SujarwoPeredaran NarkobaPolresta BalikpapanSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article APBD-P 2023 Samarinda Capai Rp4,7 Triliun, Maksimalkan Program Bersifat Mendesak
Next Article Tak Cocok Pakai Paving Block, Jalan Taman Samarendah akan Diaspal

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Dirut PT RPB Jadi Tersangka Korupsi Rp 21,2 Miliar di Perusda BKS

2 Min Read
Advertorial

Perbakin Kaltim Bangga Bina Atlet Muda Lewat Sekolah Menembak

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Perkembangan Insiden Tabrakan Ponton VS Jembatan Mahakam, Polisi Periksa Saksi

2 Min Read
Balikpapan

Debut Internasional: Borneo FC Tantang Lion City Sailors di Stadion Batakan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?