By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanHukum & Kriminal

Bisnis Sabu Berujung Petaka, Tiga Bersaudara Dibekuk Polisi di Hotel

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 12 Agustus 2023
Share
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Balikpapan (Foto: Istimewa)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan, menjadi saksi bisu dari aksi tiga bersaudara yang kompak menjalankan bisnis haram. Mereka adalah DM (40), AS (42), dan PA (49), yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya merupakan warga Balikpapan, yang sudah lama berkecimpung dalam dunia gelap narkoba. Mereka memiliki jaringan yang cukup luas, baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna.

Namun, nasib mereka berubah ketika tim Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan aksi mereka. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah mendapat kepastian, polisi langsung menyerbu hotel tempat mereka menginap.

“Hotel itu yang menjadi basecamp mereka kami berhasil membekuk ketiganya. Dari tangan para tersangka kami juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 18,34 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo.

Barang bukti sabu itu disimpan dalam dua bungkus plastik hitam yang diselipkan di dalam bantal. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp2,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Dari pengakuan para pelaku, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” ujar Sujarwo.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara di atas lima tahun.

“Sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih jauh mengenai peran ketiganya dan juga jaringan ini lebih jauh,” pungkas Sujarwo. (Cap/Zal/Sekala)

TAGGED:AKP SujarwoPeredaran NarkobaPolresta BalikpapanSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article APBD-P 2023 Samarinda Capai Rp4,7 Triliun, Maksimalkan Program Bersifat Mendesak
Next Article Tak Cocok Pakai Paving Block, Jalan Taman Samarendah akan Diaspal

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Penjarahan Rolling Door Pasar Pagi Samarinda

1 Min Read

Balita 3 Tahun di Samarinda Terpapar Sabu Gara-gara Minum dari Tetangga

2 Min Read

Remaja 16 Tahun di Balikpapan Curi HP dan Ayam Tanpa Busana

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Taktik Pencurian Honda HRV di Sungai Pinang Gagal, Serigala Utara Buru Hingga Balikpapan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?