By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Ketua KPK Jadi Tersangka, Polri Kirim Surat ke Istana

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 24 November 2023
Share
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Firli diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli ke Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (23/11/2023). Hal ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Surat pemberitahuan tersangka sudah dikirim ke Sekretariat Negara,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (24/11/2023).

Arief menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya belum merencanakan pemeriksaan terhadap Firli. Penyidik akan menyusun jadwal pemeriksaan setelah merampungkan administrasi penyidikan.

“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam. Firli yang juga mantan Kabaharkam Polri itu diduga memeras Syahrul Yasin Limpo dan menerima sejumlah gratifikasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bareskrim PolriFirli BahuriKPKPolda Metro JayaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pinjol Ilegal Jerat Guru, Program Peduli Guru Siap Bantu dan Edukasi
Next Article Makan Siang Gratis, Program Prabowo-Gibran yang Bikin UMKM Senyum Lebar

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Emak-Emak Gerebek Markas Sabu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Dicopot

4 Min Read
Nasional

Kaesang Jadi Kader PSI, Hubungan Megawati-Jokowi Tetap Erat

2 Min Read
Beberapa remaja yang tertangkap melakukan pesta narkoba
Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba Digerebek, Empat Remaja Diamankan Polisi di Hotel Samarinda Seberang

2 Min Read
Nasional

Megawati-Jokowi Masih Mesra, Rudy: Kami Akan Kawal Jokowi Sampai Selesai

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?