By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Ketua KPK Jadi Tersangka, Polri Kirim Surat ke Istana

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 24 November 2023
Share
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Firli diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli ke Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (23/11/2023). Hal ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Surat pemberitahuan tersangka sudah dikirim ke Sekretariat Negara,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (24/11/2023).

Arief menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya belum merencanakan pemeriksaan terhadap Firli. Penyidik akan menyusun jadwal pemeriksaan setelah merampungkan administrasi penyidikan.

“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam. Firli yang juga mantan Kabaharkam Polri itu diduga memeras Syahrul Yasin Limpo dan menerima sejumlah gratifikasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bareskrim PolriFirli BahuriKPKPolda Metro JayaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pinjol Ilegal Jerat Guru, Program Peduli Guru Siap Bantu dan Edukasi
Next Article Makan Siang Gratis, Program Prabowo-Gibran yang Bikin UMKM Senyum Lebar

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika.
Hukum & Kriminal

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika yang Libatkan Narapidana, Sita Uang Hasil Kejahatan Rp863 Juta

2 Min Read
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Nasional

Sorotan Baru di Kancah Pers Nasional: RUU Penyiaran Picu Polemik

2 Min Read
Advertorial

Mahulu Luncurkan KKPD, Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Total 91 Kendaraan Disita KPK, Terkait Dugaan TPPU Eks-Bupati Kukar Rita Widyasari

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?