By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Ketua KPK Jadi Tersangka, Polri Kirim Surat ke Istana

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 24 November 2023
Share
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Firli diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polri telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli ke Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (23/11/2023). Hal ini dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Surat pemberitahuan tersangka sudah dikirim ke Sekretariat Negara,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (24/11/2023).

Arief menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya belum merencanakan pemeriksaan terhadap Firli. Penyidik akan menyusun jadwal pemeriksaan setelah merampungkan administrasi penyidikan.

“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam. Firli yang juga mantan Kabaharkam Polri itu diduga memeras Syahrul Yasin Limpo dan menerima sejumlah gratifikasi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bareskrim PolriFirli BahuriKPKPolda Metro JayaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pinjol Ilegal Jerat Guru, Program Peduli Guru Siap Bantu dan Edukasi
Next Article Makan Siang Gratis, Program Prabowo-Gibran yang Bikin UMKM Senyum Lebar

Berita Undas

Sarifah Suraidah Buktikan Komitmen Sosial, Rumah Maria Mercedes Kini Siap Ditempati
Sabtu, 6 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Jokowi Ingatkan Risiko Ekonomi Global dalam Rapat Terbatas, Fokus pada Prioritas di RAPBN 2025

2 Min Read
Nasional

Wartawan Tak Bisa Liput Sambutan Prabowo di Town Hall Danantara

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Gadis Remaja Ditinggal di Rumah Kosong Setelah Dagangannya Dirampas

2 Min Read
Nasional

Kiai Maman Puas Lihat Anies-Muhaimin Makin Digemari, Ini Rahasianya

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?