By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Bimbingan Teknis Juru Pungut Pajak di Kutim, Tingkatkan Kompetensi demi Pajak Daerah yang Lebih Transparan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 6 November 2024
Share
Bimbingan teknis bagi 163 juru pungut pajak (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi mereka dalam mengelola pajak daerah, seiring dengan penerapan kebijakan dan regulasi terbaru.

Bimtek ini mengusung tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Tema tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan pajak daerah lebih modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang hadir mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya pelatihan ini. Ia menyebut perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah melalui UU HKPD memerlukan adaptasi yang cepat, terutama dengan diberlakukannya sistem pajak daring.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan para juru pungut pajak di Kutim bisa bekerja lebih profesional dan efisien, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan yang transparan,” ujar Syahfur.

Tak hanya menghadirkan materi soal regulasi terbaru, Bimtek ini juga menggandeng narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Mereka memberikan panduan teknis serta strategi menghadapi tantangan dalam penerapan UU HKPD. Para peserta dilatih mengelola pajak dengan akurasi tinggi, prosedur yang tepat, serta memastikan transparansi dalam pelaporan pajak.

Syahfur optimistis bahwa pelatihan ini akan menjadi bekal penting bagi juru pungut pajak dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah. “Kami berharap mereka bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat di lapangan sehingga penerimaan pajak meningkat dan pembangunan di Kutai Timur makin pesat,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Bapenda Supianti, Kabid Pendataan dan Penetapan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi kuat untuk membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak demi kemajuan daerah. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:Bapenda KutimBimbingan TeknisSyahfur
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Belajar Inovasi Koperasi, Diskop UKM Kutai Timur Studi Tiru ke Yogyakarta
Next Article Memperkuat ASN Kutai Timur: Bimtek DPPKB Jadi Kunci Peningkatan Kinerja

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Stunting dan TBC, Mata Rantai Saling Berkaitan

3 Min Read
Advertorial

Disdikbud Kutim Pasang Internet Gratis di Sekolah, Fokus Pada Peningkatan Kualitas Belajar

2 Min Read
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.
Advertorial

DPRD Kukar Soroti Infrastruktur dan Layanan Kesehatan, Pemkab Janji Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ

2 Min Read
Advertorial

Edi Damansyah Gaungkan GEMA Kukar, Ajak Warga Rutin Mengaji Selama Ramadan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?