By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Bimbingan Teknis Juru Pungut Pajak di Kutim, Tingkatkan Kompetensi demi Pajak Daerah yang Lebih Transparan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 6 November 2024
Share
Bimbingan teknis bagi 163 juru pungut pajak (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi mereka dalam mengelola pajak daerah, seiring dengan penerapan kebijakan dan regulasi terbaru.

Bimtek ini mengusung tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Tema tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan pajak daerah lebih modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang hadir mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya pelatihan ini. Ia menyebut perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah melalui UU HKPD memerlukan adaptasi yang cepat, terutama dengan diberlakukannya sistem pajak daring.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan para juru pungut pajak di Kutim bisa bekerja lebih profesional dan efisien, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan yang transparan,” ujar Syahfur.

Tak hanya menghadirkan materi soal regulasi terbaru, Bimtek ini juga menggandeng narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Mereka memberikan panduan teknis serta strategi menghadapi tantangan dalam penerapan UU HKPD. Para peserta dilatih mengelola pajak dengan akurasi tinggi, prosedur yang tepat, serta memastikan transparansi dalam pelaporan pajak.

Syahfur optimistis bahwa pelatihan ini akan menjadi bekal penting bagi juru pungut pajak dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah. “Kami berharap mereka bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat di lapangan sehingga penerimaan pajak meningkat dan pembangunan di Kutai Timur makin pesat,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Bapenda Supianti, Kabid Pendataan dan Penetapan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi kuat untuk membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak demi kemajuan daerah. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:Bapenda KutimBimbingan TeknisSyahfur
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Belajar Inovasi Koperasi, Diskop UKM Kutai Timur Studi Tiru ke Yogyakarta
Next Article Memperkuat ASN Kutai Timur: Bimtek DPPKB Jadi Kunci Peningkatan Kinerja

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Kutai Kartanegara

Impian akan Terwujud, RS Muara Badak Siap Melayani Masyarakat Akhir 2024

2 Min Read
Advertorial

MA Ubah Aturan Usia Kepala Daerah, Abdul Khairin: Melemahkan Hukum dan Pancasila

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Wakil Bupati Kukar Berdialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga: Komitmen Membangun Ekonomi Kerakyatan

2 Min Read
Advertorial

Unmul Ditantang Dispora Kaltim Buka Kelas Khusus Atlet, Ini Alasannya

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?