By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Bermodal Obeng, Komplotan di Samarinda Gasak 24 Motor

fathur
By fathur
Published Rabu, 10 Mei 2023
Share
Empat pelaku pencurian motor saat dihadirkan dalam press release di Polresta Samarinda (foto: Klausa.co)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Selama setahun terakhir, empat orang pelaku pencurian motor beraksi di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka menjual motor curian dengan harga murah. Polisi berhasil menangkap mereka dan menyita 19 motor.

Adalah Rahman Eko Sucahyo, Muhammad Yuan, Anugrah Adi Saputra, dan Daeng Parman tidak bisa berkutik saat polisi menangkap mereka. Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda antara tanggal 5-8 April 2023.

Polisi mengamankan 19 sepeda motor dari tangan mereka. Sebagian besar motor itu dicuri dari halaman rumah warga yang tidak terkunci ganda.

“Total ada 24 motor yang dicuri, tapi ada 7 motor yang sudah dijual dengan cara COD (Cash on Delivery),” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Selasa (9/4/2023) 

Menurut Ary, para pelaku menjual motor curian dengan harga Rp5 juta per unit. Mereka beraksi sejak setahun lalu dengan menggunakan dua motor yang juga diduga hasil curian.

“Mereka memilih motor yang mudah dibawa lari dan tidak mencolok. Selain itu, mereka juga menghindari motor yang memiliki alarm atau GPS,” ujar Ary.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan PM Noor pada 28 Maret 2023 lalu. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obeng untuk membuka kunci kontak motor. Mereka juga menyambungkan kabel starter untuk menghidupkan mesin. Tiga dari empat pelaku merupakan residivis.

Rahman Eko Sucahyo pernah ditangkap karena kasus jambret. Anugrah Adi Saputra pernah menjadi penadah barang curian. Daeng Parman pernah melakukan penganiayaan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Mar/Mul/Sekala.id)

TAGGED:CuranmorKomplotan Pencuri MotorPencurian Motor
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Habib Ahmad Bahasyim, Politikus Muda yang Siap Berkiprah di DPD RI
Next Article Korupsi Rp 7,7 Miliar dengan Nasabah Topengan, Mantan Mantri Kredit BRI Ditahan Kejari Samarinda

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Inovasi Pemkot Samarinda, Bangun Pasar Buah dengan Konsep Drive Thru

1 Min Read
Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)
Pemerintahan

Pilkada Kaltim Masuk Babak Penentuan: MK Akan Menentukan Nasib Gubernur Terpilih

1 Min Read
Samarinda

Masyarakat Dayak Kaltim Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN Nusantara

2 Min Read
Pemerintahan

Wali Kota Samarinda Beri Peringatan Keras SPBU Nakal, Ancam Penutupan Usaha

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?