By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Wali Kota Samarinda Beri Peringatan Keras SPBU Nakal, Ancam Penutupan Usaha

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 17 April 2024
Share
Salahsatu SPBU di Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam upaya menegakkan hukum dan ketertiban, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tak segan memberikan peringatan keras kepada SPBU yang terbukti menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal kepada pengecer alias pengetap. Tindakan tegas ini, menurut Andi Harun, dapat berujung pada sanksi administratif serius, termasuk penutupan usaha.

Pernyataan tegas ini disampaikan Andi Harun dalam pertemuan yang diadakan di area parkir Balai Kota Samarinda pada Selasa (16/4/2024). Di hadapan para awak media, Andi Harun menegaskan bahwa penjualan BBM ilegal kepada pengecer tanpa izin dari SKK Migas merupakan pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi.

“Kami tidak akan ragu untuk mengirimkan surat peringatan kepada semua SPBU yang terlibat dalam penjualan BBM ilegal ini,” tegas Andi Harun.

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa konsekuensi hukum menanti bagi para pelanggar. Sebagai kepala daerah, Andi Harun juga memiliki wewenang untuk mengambil tindakan administratif guna menertibkan praktik-praktik ilegal tersebut.

“Kami berharap tidak ada SPBU di Samarinda yang harus mengalami penghentian operasi karena pelanggaran ini,” tuturnya.

Keprihatinan Andi Harun pun tertuju pada maraknya pom mini yang berpotensi menimbulkan kecemasan di kalangan warga, terutama setelah insiden kebakaran yang terjadi di Jalan Ringroad 3, Sempaja Barat, Samarinda, beberapa waktu lalu.

“Pom mini ini perlu ditertibkan dan diawasi secara ketat. Kami akan segera menerbitkan surat edaran khusus yang ditujukan kepada pemilik pom mini atau pertamini,” ujar Andi Harun.

Dalam surat edaran tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan larangan penjualan BBM ilegal. Ia juga mengimbau semua SPBU untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Surat edaran akan segera kami distribusikan. Saya mengimbau semua SPBU untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan menghindari penjualan BBM ilegal yang bisa menyebabkan insiden kebakaran,” pungkas Andi Harun.

Peringatan keras dari Wali Kota Samarinda ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penjualan BBM ilegal. Di sisi lain, masyarakat pun diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik-praktik ilegal tersebut kepada pihak berwenang. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunSPBUWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Visi Masa Depan, Bukan Sekadar Harta, Andi Harun Tantang Gagasan Calon Pemimpin Kaltim
Next Article Samarinda Dilanda Empat Kebakaran Pasca-Idulfitri, Wali Kota Ingatkan Soal Edukasi Mitigasi Bencana

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Sekda Mahulu Dorong Tradisi Adat Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

2 Min Read
Advertorial

KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk 6 Kecamatan

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Tingkatkan Kesiapan Tim Sepak Bola Menuju Pra Popnas, Fokus pada Kekompakan dan Kebugaran

2 Min Read
Advertorial

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bupati Edi Sambangi Masjid dan Pesantren di Loa Janan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?