Samarinda, Sekala.id – Kamar perawatan penuh semestinya tidak membuat pasien kehilangan kepastian. DPRD Kota Samarinda menilai rumah sakit tetap wajib menjelaskan kondisi kepada pasien dan keluarga, termasuk mengenai ketersediaan ruang, proses penanganan, serta perkiraan waktu tunggu.
Persoalan bukan semata soal berapa banyak kamar yang tersedia, tetapi bagaimana pasien diperlakukan ketika seluruh ruang perawatan sedang terisi. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, meminta rumah sakit memastikan komunikasi dengan pasien dan keluarga tetap berjalan selama masa tunggu.
Menurut dia, pasien yang belum mendapatkan kamar perlu mengetahui alasan mereka harus menunggu. Jika kapasitas rumah sakit memang sudah penuh, informasi itu harus disampaikan secara terbuka. Begitu pula apabila pasien masih harus menanti dalam waktu tertentu.
“Harusnya diberi penjelasan, Bapak, ini kemungkinan nunggunya sekian. Apalagi orang itu sampai meninggal, ya katanya. Saya tidak tahu meninggalnya kenapa. Tapi maksud saya, pihak rumah sakit harus menjelaskan dulu,” ujar Anhar, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul kasus pelayanan kesehatan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam informasi yang beredar, seorang pasien disebut menunggu sekitar delapan jam sebelum memperoleh ruang perawatan dan kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Anhar tidak ingin terburu-buru menghubungkan waktu tunggu dengan meninggalnya pasien tersebut. Ia menyebut belum mengetahui secara utuh penyebab kematian maupun rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Namun, kasus itu menurutnya tetap memperlihatkan pentingnya komunikasi dalam pelayanan kesehatan. Pasien dan keluarga tidak seharusnya berada dalam situasi menunggu tanpa mengetahui perkembangan penanganan.
“Jangan sampai orang didiamkan, tetapi tidak ada kejelasan selama sekian jam. Ini yang akhirnya membuat orang bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” katanya.
Bagi Anhar, informasi sederhana dapat mengurangi ketidakpastian yang dirasakan keluarga. Rumah sakit dapat menjelaskan apakah kamar memang penuh, berapa lama perkiraan waktu tunggu, serta langkah yang sedang dilakukan untuk menangani pasien.
Dengan demikian, keluarga tidak hanya menunggu tanpa mengetahui apa yang sedang terjadi. Mereka juga dapat mempertimbangkan pilihan lain apabila pelayanan yang dibutuhkan belum dapat diberikan di fasilitas kesehatan tersebut.
“Kalau memang ruangnya penuh, sampaikan penuh. Kalau masih harus menunggu, sampaikan berapa lama perkiraannya. Jangan pasien dibiarkan menunggu tanpa tahu apa yang harus dilakukan,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai masyarakat harus diberikan ruang untuk menentukan pilihan ketika layanan yang dibutuhkan belum tersedia. Namun, pilihan tersebut hanya dapat diambil apabila pasien dan keluarga memperoleh informasi yang cukup mengenai kondisi yang mereka hadapi.
Selain komunikasi langsung, Anhar meminta saluran pengaduan di fasilitas kesehatan diperkuat. Mekanisme tersebut harus benar-benar dapat digunakan pasien dan keluarga ketika menghadapi persoalan pelayanan.
Menurut dia, masyarakat jangan sampai merasa tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan. Ketika jalur pengaduan tidak berjalan, media sosial akhirnya menjadi pilihan untuk mencari perhatian atas persoalan yang mereka alami.
“Orang akhirnya bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” ujarnya.
Karena itu, Anhar mendorong pemerintah daerah dan pengelola fasilitas kesehatan melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan tempat tidur, tetapi juga pola pelayanan terhadap pasien selama menunggu.
Dia berharap persoalan serupa tidak terjadi di Samarinda. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak berhenti pada tindakan medis. Kepastian informasi kepada pasien dan keluarga juga menjadi bagian penting dari pelayanan.
“Pasien jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada kendala, jelaskan kepada keluarga. Itu yang paling penting,” tegas Anhar. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)