Samarinda, Sekala.id – Usia armada pengangkut sampah di Samarinda mulai menjadi perhatian. Sejumlah kendaraan yang setiap hari melayani puluhan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mengalami pengeroposan pada bagian bak, sehingga berisiko meneteskan air lindi di jalan. DPRD Samarinda mendorong peremajaan kendaraan secara bertahap mulai diperhitungkan dalam APBD 2027.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan kondisi armada perlu mendapat perhatian serius karena kendaraan pengangkut sampah memiliki beban operasional cukup tinggi. Selain jumlahnya terbatas, sebagian unit yang masih digunakan diketahui merupakan produksi 2013.
Saat ini, Samarinda memiliki sekitar 73 unit kendaraan pengangkut sampah yang didukung 89 sopir. Armada tersebut digunakan untuk melayani pengangkutan sampah dari 83 titik TPS di berbagai wilayah kota.
Tingginya kebutuhan operasional membuat sebagian kendaraan harus bekerja lebih intensif. Sebanyak 16 unit, misalnya, dioperasikan secara bergantian oleh dua sopir dengan sistem dua sif.
Menurut Andriansyah, kondisi tersebut membuat kelayakan kendaraan tidak bisa hanya dinilai dari kemampuan mesin untuk tetap beroperasi. Kondisi fisik, terutama bak pengangkut sampah, juga perlu menjadi pertimbangan untuk menentukan unit yang masih dapat dipertahankan maupun kendaraan yang sudah waktunya diganti.
“Unit-unit yang sudah di atas lima tahun, harapan kita bisa diganti dengan yang baru,” ujar Andriansyah.
Dorongan peremajaan itu salah satunya dilatarbelakangi kondisi beberapa kendaraan yang mulai mengalami pengeroposan. Kerusakan pada bak pengangkut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lain apabila tidak segera ditangani.
Air lindi dari tumpukan sampah dapat keluar melalui bagian bak yang bocor dan menetes sepanjang perjalanan menuju lokasi pembuangan. Selain menimbulkan bau tidak sedap, tetesan tersebut juga dapat mengotori ruas jalan yang dilalui kendaraan.
Karena itu, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memperketat pemeriksaan terhadap armada sebelum kendaraan digunakan. Pemeriksaan berkala dipandang penting untuk memastikan truk yang beroperasi tetap memenuhi kelayakan, terutama selama pemerintah kota belum melakukan pengadaan kendaraan pengganti.
Langkah tersebut sekaligus menjadi solusi jangka pendek di tengah keterbatasan anggaran daerah. Armada yang masih tersedia tetap harus dimaksimalkan agar pelayanan pengangkutan sampah dari 83 TPS tidak terganggu.
Namun, pemanfaatan kendaraan lama dinilai tidak dapat terus menjadi pilihan apabila kondisi fisiknya semakin menurun. DPRD Samarinda karena itu mendorong kebutuhan peremajaan armada kembali diperhitungkan ketika pemerintah kota dan legislatif membahas APBD 2027.
Pengadaan kendaraan baru tidak harus dilakukan sekaligus. Peremajaan dapat dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. Unit dengan usia dan kondisi paling membutuhkan penggantian dapat didahulukan tanpa mengganggu kebutuhan belanja lainnya.
Andriansyah mengakui pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan. Kondisi fiskal tersebut membuat optimalisasi armada yang tersedia tetap diperlukan sembari menyiapkan penggantian kendaraan secara bertahap.
“Memang fakta bahwa anggaran harus kita atur dan dibagi. Harus maksimalkan unit-unit yang ada dulu,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)