Samarinda, Sekala.id – Intensitas hujan yang hampir turun saban hari beberapa waktu terakhir memicu genangan di sejumlah wilayah Kota Samarinda. Kondisi tersebut membuat DPRD Samarinda menyoroti penanganan banjir yang dinilai masih berjalan parsial, belum terintegrasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun drainase di titik-titik tertentu. Menurutnya, diperlukan perencanaan menyeluruh yang menghubungkan sistem drainase, anak sungai, hingga aliran sungai utama.
Dia menilai pembangunan infrastruktur pengendali banjir selama ini masih sering dilakukan tanpa memperhatikan keterhubungan sistem aliran air secara utuh.
“Penanganan banjir harus dikaji secara komprehensif, jangan sporadis. Jangan sampai bikin drainase tetapi sodetannya tidak dibuat atau tidak terhubung. Elevasi saluran juga harus diperhatikan,” kata Arif, Senin (22/6/2026).
Arif mencontohkan proyek drainase di kawasan Jalan Juanda yang sempat dibongkar kembali karena aliran air tidak tersambung dengan anak sungai sebagaimana mestinya. Kondisi itu menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan teknis yang berdampak pada efektivitas pengendalian banjir.
Menurutnya, upaya mengurangi risiko banjir tidak cukup hanya melalui pembangunan drainase. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga perlu memperkuat normalisasi sungai, membangun sodetan, serta menambah kolam retensi untuk menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.
Dia menekankan pentingnya memastikan seluruh aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Karang Mumus dan Sungai Mahakam dapat berfungsi optimal sehingga air tidak tertahan di kawasan permukiman.
Selain itu, Arif menyoroti tingginya sedimentasi yang menyebabkan banyak sungai dan saluran air mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut diperparah oleh penyempitan badan sungai akibat bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
“Normalisasi sungai harus dilakukan secara berkala. Bukan hanya pelebaran, tetapi juga pengerukan agar kapasitas tampung air tetap terjaga,” ujarnya.
Di luar aspek infrastruktur, Arif mengingatkan bahwa pengendalian banjir juga membutuhkan peran masyarakat. Ia menilai kebiasaan membuang sampah ke saluran air masih menjadi salah satu penyebab tersumbatnya drainase di sejumlah kawasan.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan juga sangat penting,” katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Samarinda saat ini tengah menyiapkan regulasi mengenai sempadan sungai. Aturan tersebut dirancang untuk membatasi pembangunan dalam radius sekitar 10 meter dari tepi sungai guna menjaga ruang aliran air dan mendukung program normalisasi sungai.
Meski demikian, Arif mengakui penerapan aturan itu tidak mudah karena banyak permukiman telah lama berdiri di kawasan bantaran sungai. Karena itu, diperlukan dasar hukum yang kuat serta skema relokasi yang matang sebelum penataan dilakukan.
Dia menegaskan, pembenahan sungai dan anak sungai menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat hujan deras bertepatan dengan pasang air sungai.
“Kalau sungai dan anak sungainya tidak dibenahi, air dari berbagai wilayah tidak punya jalur keluar. Saat hujan deras dan pasang terjadi bersamaan, banjir akan terus berulang,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)