By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 18 Juni 2026
Share
THM W Superclub di Jl. Gatot Subroto, Samarinda. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rencana operasional W Superclub di Jalan Gatot Subroto, Samarinda, belum sepenuhnya mulus. DPRD Kota Samarinda mengungkap dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang menjadi salah satu syarat utama perizinan hingga kini belum diproses.

Meski mendukung masuknya investasi baru, legislatif menegaskan tidak ada ruang kompromi untuk persyaratan yang menyangkut keselamatan publik. Seluruh dokumen wajib dipenuhi sebelum tempat hiburan malam tersebut mulai beroperasi.

Masuknya investasi baru di sektor hiburan malam dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi Samarinda. Kehadiran W Superclub diperkirakan dapat membuka lapangan kerja serta menggerakkan sejumlah sektor usaha pendukung. Namun, dukungan terhadap investasi tidak berarti mengabaikan aturan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan setiap investor memiliki hak untuk menanamkan modal di Kota Tepian. Tetapi, seluruh tahapan perizinan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap investor tentu berhak menanamkan modalnya di Samarinda. Tetapi seluruh tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan harus dipatuhi,” kata Ronal, Kamis (18/6/2026).

Perhatian DPRD tertuju pada dokumen Andalalin yang hingga kini disebut belum masuk tahap proses. Informasi tersebut diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Padahal, Andalalin menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai dampak aktivitas usaha terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Keberadaan tempat hiburan malam dengan potensi kunjungan tinggi dinilai dapat memengaruhi arus kendaraan, kapasitas jalan, hingga keselamatan pengguna jalan di kawasan sekitar. Makanya, Ronal menilai dokumen tersebut tidak bisa dianggap sebagai formalitas administratif.

“Kalau ada persyaratan yang sifatnya prinsip seperti Andalalin, menurut saya tidak bisa ditolerir. Ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat luas,” tegasnya.

Selain Andalalin, sejumlah dokumen lain juga menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum operasional dimulai. Di antaranya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dokumen bangunan gedung, serta berbagai kelengkapan administrasi lain yang berkaitan dengan legalitas usaha.

Menurut DPRD, rangkaian persyaratan tersebut berfungsi memastikan bangunan dan aktivitas usaha berjalan aman, nyaman, serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. Ronal meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pemerintah kota pun diminta memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai regulasi dan tidak ada tahapan yang dilewati.

DPRD menegaskan posisi mereka tidak berubah: investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, iklim investasi yang sehat hanya dapat tercipta apabila seluruh pelaku usaha menunjukkan kepatuhan terhadap aturan.

“Pada prinsipnya kami mendukung investasi masuk ke Samarinda. Tetapi investor juga harus menunjukkan komitmennya untuk taat aturan. Jika seluruh persyaratan dipenuhi, tentu investasi ini bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujar Ronal. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:AndalalinDPRD Kota SamarindaRonal Stephen LontengThe W Superclub
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Next Article DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Legislator DPRD Kaltim Bantah Lecehkan Advokat: “Kami Panggil Manajemen, Bukan Kuasa Hukum”

2 Min Read
Advertorial

Sarapan Wajib, Jajanan Diawasi: SDN 03 Loa Kulu Jadi Role Model Program UKS

2 Min Read
Advertorial

Persiapan Maksimal Atlet Kaltim Menuju Prapopnas 2024: Fisik Kuat, Mental Tangguh

3 Min Read

Pariwisata Kaltim Butuh Dukungan Pemerintah, Ely Hartati Rasyid: Infrastruktur Nomor Satu

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?