By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Rudy Mas’ud Tanggapi Desakan Hak Angket, Sebut Keputusan Ada di Tangan DPRD

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 21 Mei 2026
Share
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud merespons tuntutan yang disampaikan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Kamis (21/5/2026). Salah satu tuntutan yang mencuat dalam aksi tersebut yakni dorongan agar hak angket DPRD Kaltim segera digulirkan.

Dalam pertemuan itu, massa aksi menyampaikan sejumlah poin tuntutan kepada pemerintah provinsi. Selain meminta dukungan terhadap hak angket DPRD Kaltim, massa juga mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya sebagai gubernur karena sejumlah kebijakan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rudy menegaskan bahwa mekanisme hak angket sepenuhnya berada di kewenangan legislatif. Menurutnya, pemerintah provinsi tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam proses tersebut.

“Karena di situ ada proses dan mekanisme. Nanti tanyakan anggota dewan di sana, ada aturan mainnya,” ujar Rudy Mas’ud.

Ia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Rudy bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan jika hak angket benar-benar dijalankan selama sesuai prosedur.

“Saya dukung hak angket. Tapi ranahnya itu di DPRD, bukan di sini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyinggung tugas dan fungsi lembaga legislatif yang tercantum dalam Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Jofan Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah.

“Kalau misalnya tuntutan pada hari ini tidak dipenuhi, kami akan lanjut dengan jilid-jilid selanjutnya, dengan massa yang lebih besar,” katanya.

Ia memastikan tekanan dari massa aksi akan terus dilakukan hingga ada jawaban konkret atas tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Sebagai informasi, audiensi tersebut hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian aspirasi dan dialog bersama pihak pemerintah provinsi. Hingga kegiatan berakhir, tidak ada penandatanganan berita acara maupun kesepakatan lanjutan terkait tuntutan yang diajukan massa aksi. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Gubernur KaltimHak AngketPemprov KaltimRudy Mas'ud
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tuntut Pengusutan Kebijakan Pemprov, APMK Serbu Kejati Kaltim Bawa Data Dugaan Pelanggaran
Next Article Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes

Berita Undas

Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026
Cari Desa Wisata Terbaik, Dispar Kaltim Mulai Validasi Lapangan 10 Finalis
Sabtu, 23 Mei 2026
28 Tahun Reformasi: Mahasiswa dan Akademisi di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba dan Cengkeraman Oligarki
Jumat, 22 Mei 2026
Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes
Jumat, 22 Mei 2026
Rudy Mas’ud Tanggapi Desakan Hak Angket, Sebut Keputusan Ada di Tangan DPRD
Minggu, 24 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Gakkum: Bukti Mengarah ke Dua Perusahaan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul

2 Min Read
Advertorial

Spesifikasi Berubah, DPRD Soroti Pengurangan Pipa Gas di TPA Sambutan

1 Min Read
Ikon Baru Tugu Pesut Mahakam, di Simpang Lembuswana Kota Samarinda.
Pemerintahan

Tugu Pesut Mahakam, Perpaduan Seni dan Kepedulian Lingkungan

2 Min Read
Parlemen

Sah, Kaharuddin Jafar Gantikan Makmur HAPK

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?