By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Pemerintahan

Kejaksaan Kaltim Gelar Seminar Nasional Soal Korupsi yang Bikin Bangkrut Negara

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 13 Juli 2023
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Romulus Haholongan (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas habis-habisan. Apalagi, korupsi bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi keuangan dan perekonomian negara. Hal ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi Wilayah Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang menggelar Seminar Nasional dengan tema ‘Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Negara’, Kamis (13/7/2023).

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari akademisi, hakim, pengadilan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim Romulus Haholongan mengatakan, saat ini kondisi korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Banyak kasus-kasus korupsi yang melibatkan angka fantastis, bahkan mencapai triliunan rupiah.

“Jika APBD kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia dibuka, ada banyak daerah yang APBD-nya tidak sampai Rp1 triliun. Jadi bila ada korupsi hingga Rp104 triliun, kurang lebih setara dengan 104 kabupaten/kota selama 1 tahun. Benar-benar merugikan,” ungkapnya.

Korupsi dengan kerugian mencapai Rp104,1 triliun yang dimaksud adalah kasus Duta Palma. Perusahaan perkebunan sawit ini diduga melakukan penggelapan pajak, pencucian uang, dan perambahan hutan.

Selain itu, korupsi minyak goreng yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengatur impor minyak goreng sehingga negara merugi sekitar Rp18 triliun.

“Kerugian dari kasus minyak goreng itu Rp18 triliun, sedangkan kasus Jiwasraya sekitar Rp16,8 triliun. Sekarang korupsinya sudah terlalu luar biasa. Seperti saya ungkapkan tadi, setara dengan APBD kabupaten/kota di Indonesia selama 1 tahun,” tegasnya.

Romulus menambahkan, hukuman finansial yang ada saat ini juga belum merefleksikan penanganan korupsi dengan cara yang luar biasa. Sehingga, tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia secara baik.

Padahal secara normatif, unsur merugikan perekonomian Negara dalam perkara tindak pidana korupsi telah diatur pada Pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk itu, ia berharap agar seminar nasional ini bisa menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Ia juga mengapresiasi kehadiran empat narasumber yang merupakan ahli di bidang hukum dan ekonomi.

Keempat narasumber tersebut adalah Ivan Zairani (Kaprodi Magister Hukum Unmul), Eddy Parulian Siregar (Hakim Tinggi PT Kaltim), Darius Naftali (Ketua PN Samarinda), dan Adi Setyo (Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim).

“Semoga Kejati Kaltim mendapat banyak masukan terhadap langkah-langkah yang nantinya bisa dilakukan dalam penanganan perkara yang telah menyebabkan kerugian keuangan Negara,” harapnya. (Apr/Fch/Sekala)

TAGGED:Kejati KaltimOJKPemberantasan KorupsiRomulus HaholonganSeminar Nasional
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wawali Tegaskan Stunting Bukan Disebabkan Faktor Keturunan
Next Article Srikandi, Solusi Cerdas Pengelolaan Arsip dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dishub Kutim Luncurkan Program “Pelajar Pelopor” untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

2 Min Read
Advertorial

Pelatihan Evaluasi APBDes, Upaya DPMD Kukar Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Desa

3 Min Read
Advertorial

Semarak Warna Sarijaya dalam Peringatan Hari Jadi ke-44

2 Min Read
Pemerintahan

Menjaga Hak Warga, Kartu Tepat Sasaran Samarinda Atasi Lonjakan Harga Elpiji

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?