Samarinda, Sekala.id – Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus bergulir. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) menggedor Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Samarinda, pada Kamis (21/5/2026).
Aksi demonstrasi jilid II ini merupakan kelanjutan dari pergerakan sebelumnya di Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026 lalu. Kali ini, massa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Sejak siang, halaman Kejati Kaltim dipadati demonstran yang membentangkan spanduk dan poster kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Dua isu yang disorot tajam oleh massa adalah pengadaan mobil dinas baru dan proyek renovasi rumah jabatan gubernur yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Koordinator Aksi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa polemik anggaran daerah ini tidak boleh mandek di ruang debat politik saja. APMK memilih jalur hukum agar dugaan pelanggaran wewenang ini diusut secara transparan.
“Kami datang meminta Kejati serius mengusut berbagai kebijakan yang kami nilai bermasalah. Jangan sampai penegakan hukum kalah dengan kepentingan politik,” tegas Erly dalam orasinya.
Erly menambahkan, pergerakan mereka kali ini tidak sekadar bermodal teriakan. APMK mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen dan data autentik untuk diserahkan kepada penyidik kejaksaan.
“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Ada data dan temuan yang kami bawa. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” imbaunya.
Perjuangan APMK dipastikan tidak akan berhenti di level daerah. Jika dalam waktu dekat Kejati Kaltim tidak menunjukkan progres konkret, aliansi ini mengancam akan melayangkan laporan resmi ke tingkat pusat.
“Kami ingin memastikan persoalan ini tidak berhenti di Kaltim saja. Kalau perlu, kami bawa langsung kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung di Jakarta,” cetus Erly.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejati Kaltim, Supardi, langsung turun menemui para demonstran di halaman kantor. Supardi menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya terbuka terhadap setiap laporan masyarakat dan berkomitmen memprosesnya sesuai regulasi.
“Kalau memang ada laporan resmi, tentu akan kami pelajari dan telaah. Kami pastikan prosesnya dilakukan secara transparan,” kata Supardi di hadapan massa. (Kal/El/Sekala)