Sekala.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa keputusan terkait harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” ujar Bahlil setelah menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, 30 Maret 2026.
Penentuan Harga BBM Nonsubsidi
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menjelaskan mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi. Menurutnya, untuk BBM nonsubsidi, harga telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global. Ia menanggapi isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026.
Bahlil mengungkapkan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri. “Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” jelasnya.
BBM Kategori Industri
BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan oleh kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha. Oleh karena itu, perubahan harga tidak menjadi beban negara lantaran tidak mendapat subsidi.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu, lah. Seperti, mohon maaf, contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya, kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar, monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ucap Bahlil.
Namun begitu, pemerintah menegaskan fokus utama kebijakan energi tetap berada pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi.
Pernyataan dari Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron sebelumnya menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis pertamax, sehingga proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron pada Senin, 30 Maret 2026.
Lebih jauh, Baron meminta masyarakat untuk mencari informasi harga BBM yang valid pada saluran resmi Pertamina. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan dukungannya terhadap imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak.
Fokus pada Perlindungan Masyarakat
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga BBM subsidi agar bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, kebijakan energi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya ketidakseimbangan antara sektor industri dan masyarakat umum, sehingga semua pihak dapat merasakan manfaat dari kebijakan energi yang transparan dan adil.
(Sekala.id)