By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai BaratPemerintahan

RDP Antara Masyarakat Kampung Sempant dengan PT BPEJ Terpaksa Ditunda

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 17 November 2025
Share
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Agus Sopian.
SHARE

Kutai Barat, Sekala.id – Polemik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan hampir tiada habisnya. Karena hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengundang kedua belah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP).

RDP atau hearing antara warga Kampung Sempant, Kecamatan Damai, dengan PT Borneo Persada Energi Jata (BPEJ), dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kubar, terpaksa ditunda, Senin (17/11/2025) pukul 14.00 Wita.

Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan tidak hadir. Hearing tersebut direncanakan membahas persoalan lahan yang telah lama menjadi keluhan warga, terutama Ibu Rusbinawati dan keluarga, serta telah berulang kali disampaikan melalui lembaga adat di tingkat kampung maupun kecamatan.

Warga bersama lembaga adat sudah hadir di ruang rapat, namun pihak perusahaan hanya mengirim pemberitahuan berhalangan hadir melalui pesan Sosial media WhatsApp.

Selanjutnya, anggota DPRD Kubar, Agus Sopian, yang dijadwalkan memimpin rapat, menyayangkan absennya pihak perusahaan tanpa alasan yang rinci.

“Karena perusahaan tidak hadir, ya saya sebagai pimpinan rapat menunda hearing pada hari ini. Kita juga tidak tahu alasan pastinya apa dan mereka (Pihak Perusahaan) hanya bilang ada tugas mendadak,” tutur Agus Sopian usai menutup rapat.

Ia menegaskan hearing akan dijadwalkan ulang dan mewajibkan perusahaan hadir pada pertemuan berikutnya.

“Kita akan jadwalkan ulang, yang jelas pihak perusahaan harus hadir,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, laporan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kubar berkaitan dengan pembayaran lahan yang disebut belum dituntaskan oleh perusahaan.

“Menurut warga, lahan telah diukur dan didata pihak perusahaan, namun pembayaran baru terealisasi sekitar 50 persen dari total nilai yang disepakati,” beber Agus Sopian.

Hal ini memunculkan pertanyaan terkait komitmen perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban mereka, terlebih persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa solusi.

“Kalau ini terkait lahan, misalnya perusahaan belum melunasi, ya kita minta mereka segera melunasi. Masalah ini sudah lama dan informasi dari Ibu Rusbinawati serta warga, persoalan ini sudah dibawa ke lembaga adat kampung sampai kecamatan, tapi tidak selesai. Makanya mereka mencari solusi dan mengadu ke DPRD Kubar yang mereka anggap sebagai perwakilan rakyat,” pungkasnya.

DPRD Kutai Barat menilai kehadiran perusahaan sangat penting untuk membuka ruang klarifikasi dan penyelesaian. Tanpa dialog, penyelesaian sengketa lahan ini akan terus tertunda dan berpotensi memperbesar ketidakpuasan warga. (Btr/Sekala/Adv)

TAGGED:Agus SopianDPRD KubarPT BPEJRapat Dengar Pendapat
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Makan Bekerobok dan Becolet Pupur Basah Menjadi Puncak Acara Festival Melayu Gemeoh
Next Article Lembaga Adat Merupakan Pilar Penting Untuk Menjaga Identitas dan Hak Tradisional Masyarakat

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mengantisipasi Ibu Kota Nusantara, Kukar Gelar Seminar Riset

4 Min Read
Advertorial

TMMD ke-123 Resmi Dibuka di Mahulu, Sinergi TNI dan Pemkab Terus Diperkuat Lewat Pembangunan di Kampung Laham

2 Min Read
Advertorial

Pidato Bupati Dalam Rangka HUT Kubar ke 26: Dengan Harmoni Kita Kuat dan Dengan Sempekat Kita Bisa

2 Min Read
Advertorial

Dishub Kutim Kejar Target Pelabuhan Baru, Harapan Baru Ekonomi Daerah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?