Kukar, Sekala.id – PT Pertamina EP Sanga Sanga akhirnya angkat bicara terkait insiden semburan lumpur bercampur gas yang terjadi di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Perusahaan menegaskan, kejadian yang sempat meresahkan warga itu telah berhasil diatasi hanya dalam waktu tiga hari.
“Penanganan darurat langsung kami lakukan begitu semburan terjadi. Dalam tiga hari, situasi berhasil kami kendalikan,” kata Manager Communication Relations & CID Regional 3 Pertamina Zona 9, Dony Indrawandari, dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).
Menurut Dony, semburan tersebut merupakan risiko operasional yang sudah diperhitungkan dalam setiap aktivitas pengeboran migas. Karena itu, upaya mitigasi dan langkah-langkah teknis langsung dijalankan sesuai prosedur.
Tak hanya fokus pada penanganan teknis, Pertamina EP Sanga Sanga juga mengambil langkah-langkah untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan. Perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, melakukan pengukuran kualitas udara dan air, serta menyalurkan berbagai bentuk bantuan.
“Kami mendirikan posko kesehatan, menyediakan depo air bersih, dan mendistribusikan perlengkapan serta asupan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak,” lanjut Dony.
Perusahaan juga bersinergi dengan Perumda Tirta Mahakam untuk memulihkan layanan air bersih PDAM Sanga Sanga yang sempat terganggu akibat peristiwa tersebut. Sejumlah langkah seperti pengurasan instalasi pengolahan air, penggantian filter, hingga pembersihan pipa distribusi sudah dilaksanakan.
Hasil uji laboratorium yang diterima pada 27 Juni 2025 menunjukkan bahwa air produksi PDAM telah memenuhi baku mutu dan aman untuk dipergunakan. Perumda Tirta Mahakam juga telah mengumumkan kepada warga pada 1 Juli 2025 bahwa pasokan air kembali normal.
Pertamina EP Sanga Sanga menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi sistem dan prosedur agar kejadian serupa tak terulang di masa depan. Perusahaan juga memastikan seluruh operasional hulu migas berjalan sesuai standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin meluruskan juga, bahwa perusahaan yang bertanggung jawab di lapangan adalah Pertamina EP Sanga Sanga, bukan Pertamina Hulu Sanga Sanga seperti yang sebelumnya disampaikan pihak lain,” tutup Dony.
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim mendesak pemerintah mencabut izin operasional perusahaan imbas insiden tersebut. Namun hingga saat ini, operasi pengeboran telah kembali berjalan normal dengan pengawasan ketat. (Jor/El/Sekala)