By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialPemerintahan

Kukar Bahas Tata Kelola Perdagangan Karbon ke Kementerian Investasi

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 22 Mei 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar.
Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong langkah konkret dalam pengelolaan karbon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memimpin langsung audiensi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI di Jakarta, Kamis (22/5/2025), guna membahas perizinan dan tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut non-kawasan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kukar menyampaikan kebutuhan akan kejelasan regulasi dan mekanisme pemanfaatan karbon di sektor kehutanan, khususnya pada lahan gambut di luar kawasan hutan yang selama ini belum mendapat kepastian hukum yang memadai.

“Kami ingin memastikan segala proses izin dan pemanfaatan karbon ini sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada potensi yang dimiliki daerah justru terhambat hanya karena belum adanya kejelasan teknis dan administratif,” ujar Sunggono.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kukar dalam mendukung pengurangan emisi karbon dan pencapaian target iklim nasional, sekaligus membuka peluang investasi berkelanjutan.

Pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menyambut baik kedatangan rombongan Kukar. Mereka mengapresiasi semangat proaktif daerah dalam mencari solusi atas persoalan perizinan yang kerap menjadi kendala teknis di lapangan.

“Langkah yang diambil Pemkab Kukar sangat penting, karena dapat menjadi pembuka jalan bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan multi karbon yang masih dalam proses harmonisasi,” terang Sunggono usai pertemuan.

Sekda Kukar juga menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pusat, demi menciptakan tata kelola karbon yang lebih transparan dan berkeadilan.

Sebagai informasi, Kukar merupakan daerah pertama di Indonesia yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tata kelola penanganan karbon.

Kukar memiliki wilayah gambut dan mangrove yang luas serta berpotensi tinggi dalam mendukung perdagangan karbon, sehingga perlu dikelola dengan pendekatan ilmiah dan regulatif yang tepat. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Pemkab KukarSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Next Article Air Terjun Batu Ampar. Air Terjun Batu Ampar Buka Harapan Baru Warga Desa Loa Raya

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Senda Gurau, Cara Isran Noor Pimpin Upacara Sebelum Purna Tugas

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Kukar Bantu Ponpes Al-Arsyadi dengan Rp 1,2 Miliar untuk Rumah Ibadah

2 Min Read
Rapat paripurna kelima pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Utama, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025-2030.
Advertorial

DPRD Kukar Tetapkan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

2 Min Read
Advertorial

Gelanggang Olahraga Aji Imbut Segera Dilengkapi Lapangan Voli dan Pickleball

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?