Kukar, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) resmi menetapkan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna kelima yang digelar Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyelesaikan sengketa hasil Pilkada Kukar 2024, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sempat menarik perhatian publik.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi, didampingi unsur pimpinan dan dihadiri seluruh anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang membacakan sambutan resmi Bupati Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa masa jabatan kepala daerah bukan sekadar masa transisi, tetapi bagian dari proses pembangunan berkelanjutan yang harus dikerjakan secara kolektif.
“Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan dapat membangun harmoni pembangunan yang produktif. Pilkada bukan titik akhir, tetapi awal perjuangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, visi dan misi Aulia-Rendi nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan dibahas bersama DPRD agar menjadi regulasi yang mengikat dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam pidatonya, pasangan Aulia-Rendi menyebut Pilkada Kukar 2024 sebagai peristiwa demokrasi yang penuh tantangan dan menguras energi, terutama karena harus melalui tahapan PSU. Meski demikian, mereka menegaskan komitmen untuk menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat Kukar, tanpa membeda-bedakan latar belakang pilihan politik.
“Pilkada adalah hak politik rakyat dan harus menjadi fondasi untuk membangun Kukar yang lebih baik, tanpa sekat dan tanpa kubu,” kata Aulia.
Pasangan ini juga menyampaikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi Bupati Edi Damansyah selama dua periode kepemimpinan yang dinilai membawa banyak kemajuan bagi daerah.
Sebagai penutup, Aulia-Rendi meminta dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan budaya, untuk bersama-sama menjaga keharmonisan serta marwah kearifan lokal dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)